Imported Case Tinggi, Pintu Masuk Bali Bakal Makin Diperkuat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bal Dewa Made Indra menyebutkan bahwa dari 72 WNI positif Covid-19, 51 kasus berasal dari imported case yang dibawa dari luar negeri. Sisanya 13 kasus dibawa dari luar daerah.
"Artinya mereka yang positif Covid-19 tertular di daerah lain, seperti Jawa atau daerah lainnya. Sementara untuk kasus transmisi lokal sebanyak 8 orang.," ungkap Dewa Indra melalui siaran pers, Sabtu (11/4)
Menurut dia, angka ini sangat penting untuk mengetahui dengan pemetaan sumber risiko.Kecenderungan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas untuk menentukan strategi pencegahan.
Strateginya lanjut dia, adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk.
Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, dan Pelabuhan Padang Bai juga tergolonh relatif aman.
"Strategi yang kita lakukan untuk memperkuat pertahanan di pintu masuk adalah memperketat filter di Bandara Ngurah Rai. Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tegasnya.
Nantinya kata dia, semua PMI akan di-screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan Satgas Gotong Royong tingkat desa.
"Kami bersyukur karena pemerintah kabupaten/kota telah berinisitif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu, karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin," ujarnya.
Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai.
"Pemerintah kabupaten/kota telah mensiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. Hal ini akan memudahkan untuk melakukan pengawasan sehingga tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam," imbuhnya.
Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa Swab yang akan diperiksa dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat," terangnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Provinsi Bali, sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat berjumlah 7.621 orang.
Sementara perkembangan kasus positif Covid-19 hingga Sabtu hari ini terjadi penambahan 4 kasus sehingga total jumlahnya menjadi 79 kasus . Dengan rincian 7 WNA, 72 WNI. Untuk tambahan 4 kasus positif hari ini seluruhnya imported case dari orang yang punya riwayat perjalanan keluar negeri. (ISU/PDN)