Siapkan PMI Karantina, Dewa Indra Apresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah menyiapkan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang dari luar negeri.
Pasalnya imbauan bagi PMI yang meski berdasarkan rapid test dinyatakan negatif Covid-19 agar tetap melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing kemungkinan bakal tak dindahkan.
Maka pihaknya agar PMI displin melaksanakan imbauan karantina mandiri dalam pengawasannya juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan Satgas Gotong Royong Covid-19 tingkat desa.
Namun ada sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang berinisiatif menyediakan tempat karantina untuk mereka. Hal ini menurut Dewa Indra tentu ikut meringankan tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali
"Kami bersyukur karena pemerintah kabupaten/kota telah berinisitif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu, karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin," ungakp Dewa Indra melalui siaran pers, Sabtu (11/4).
Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa Swab yang akan diperiksa dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat," terangnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Provinsi Bali, sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat berjumlah 7.621 orang.
Sementara perkembangan kasus positif Covid-19 hari ini terjadi penambahan 4 kasus sehingga total jumlahnya menjadi 79 kasus . Dengan rincian 7 WNA, 72 WNI. Untuk tambahan 4 kasus positif seluruhnya imported case dari orang yang punya riwayat perjalanan keluar negeri. (ISU/PDN)