Negatif, 16 PMI Badung di Rumah Singgah Dipulangkan
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung merilis hasil rapid test terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina dalam rumah singgah di kawasan Kuta, Senin (27/4).
Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung mengungkap, dari 55 PMI yang di test, semuanya dinyatakan negatif. Bahkan, 16 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang karena telah menjalani masa karantina selama 14 hari.
Lebih lanjut, dr. Gunarta mengatakan hari yang sama juga dilaksanakan rapid test di Wantilan Gedung DPRD Badung. Kegiatan itu merupakan screening awal terhadap adanya kasus-kasus yang tersebar di Kabupaten Badung. Menjadi tugas dari Diskes untuk melakukan mitigasi dan surveilance terhadap kasus Covid-19.
“Rapid tes ini membutuhkan waktu sekitar 15 - 20 menit per orang setiap tesnya dan untuk mengetahui hasilnya dengan melibatkan rata-rata sebanyak 7-9 orang tenaga medis maupun paramedic,” ungkap Kadis Gunarta.
Dikatakan, ketika hasilnya negatif, akan ada pengulangan kembali untuk diperiksa (negatif false) minimal setelah 7-10 hari, yaitu 5 Mei mendatang. Hal tersebut dimaksudkan menunggu terbentuknya anti body dari subjek test muncul dalam upaya mendapatkan hasil yang lebih valid lagi.
Dilain sisi, jika hasilnya positif, langsung diadakan pemeriksaan lanjutan berupa pemeriksaan swab/swab test dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dilaksanakan di rumah sakit. Namun karena adanya Surat Edaran (SE) dari Gubernur, bila hasil pemeriksaan di kab/kota ada rapid positif, maka pemeriksaan dialihkan ke rumah singgah di kawasan Kuta dimana pemeriksaannya di tindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi.
Sementara itu Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya yang juga Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas mengatakan yang menjadi sasaran pada rapid test hari Senin ini di Wantilan Gedung DPRD adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) dengan jumlah keseluruhan adalah 57 orang.
Dikatakan dari 57 orang yang di rapid test, 1 orang menunjukkan hasil reaktif (positif), dimana yang positif ini sudah dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi, pihak dari Gugus Kabupaten mengantar yang bersangkutan ke rumah singgah yang di Kuta guna dilakukan tindak lanjut oleh Gugus Tugas Provinsi dengan melakukan swab test.
Lebih lanjut Alit Naya kembali mengingatkan untuk jadwal rapid test, hari Senin sampai Rabu ini dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung, untuk hari Kamis hingga Sabtu dilaksanakan di BKIA Abianbase Kuta. Dilanjutkan untuk pemeriksaan pada hari Selasa (28/4) akan diambil dari wilayah Puskesmas Mengwi I dan Puskesmas Mengwi II serta ditambahkan rapid test bagi masyarakat yang belum dites Senin ini. Dan pada hari Selasa (28/4) juga dilaksanakan rapid test bagi PMI lainnya yang dikarantina di rumah singgah. (RIS/PDN)