Koster Gerah Ritual Keagamaan Terganggu Akibat Pencaplokan Pantai
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus pencaplokan lahan pesisir pantai oleh hotel dan vila bandel di Bali, membuat Gubernur Wayan Koster merasa gerah. Pasalnya pihak manajemen hotel dan vila menghalangi warga saat hendak menggelar aktifitas keagamaan di pinggir pantai.
Keluhan itu pun disampaikannya Gubernur Koster saat menggelar video conference dengan Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni serta 16 Kementerian/Lembaga (K/L) RI terkait Pembahasan RanperdaTata Ruang dan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K), Jumat (8/5) di Denpasar.
"Karena mulai terjadi ‘pengambilalihan’ wilayah-wilayah pantai oleh sejumlah hotel. Seakan-akan pantai itu milik hotel. Bahkan terjadi pembatasan-pembatasan bagi masyarakat yang melaksanakan ritual keagamaan. Ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Kondisi ini menurutnya seringkali menimbulkan praktek-praktek tidak sehat yang mengganggu kepentingan masyarakat Bali alam menyelenggarakan ritual keagamaan dan kebudayaan. "Ada proses-proses upacara umat Hindu di Bali yang sangat penting bersentuhan dengan pantai dan alut," terangnya.
Inilah salah satu alasan mengapa pihaknya mendesak agar Ranperda Tata Ruang dan ZWPK3 menurutnya perlu segera disahkan sebagai peraturan daerah.
"Yang perlu saya sampaikan, bagaimana urgensi dan kepentingan Perda yang mengatur dua hal tersebut. Bali membutuhkan Perda ini karena pesisir Bali memliki fungsi yang sangat penting untuk Bali dan masyarkatnya secara umum. Apalagi jika menyangkut kepentingan upacara dan upakara, ritual keagamaan dan budaya yang dilaksanakan di pantai dan di laut," jelasnya.
Ditambahkannya jika wilayah pesisir serta laut di Bali dilindungi dan dikelola dengan baik akan dapat memberikan manfaat sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Itulah sebabnya saya berkepentingan agar Perda ZWP3K dan Tata Ruang ini bisa segera dibahas dan dituntaskan, secepatnya," tegasnya. (ISU/PDN)