Pembangunan Balai Budaya di Lumintang, sudah PHO atau Wanprestasi?
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pembangunan sentral parkir dan balai budaya di Lumintang, belum sepenuhnya kelar. Karena masih ada beberapa pekerjaan yang belum bisa dilakukan di tahun ini.
Yang kemudian jadi pertanyaan, pembangunan tersebut apakah memang benar sudah selesai 100 persen dan sudah di PHO (diserahterimakan tahap pertama).
Atau justru terjadi wanprestasi karena pemenang tender tidak dapat menyelesaikan 100 persen pekerjaan sesuai kontraknya?
Sumber yang meminta namanya tidak di mediakan justru sangat meyakini, proses pembangunan disana terjadi wanprestasi. Pihak kontraktor diduga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerjanya.
"Saya kok yakin ya, terjadi wanprestasi, pekerjaannya di cut. Atau dengan kata lain, diduga tidak dapat menyelesaikan 100 persen pekerjaan sesuai kontrak. Dan kontraktornya dibayar sesuai pekerjaan yang sudah diselesaikan saja," terang sumber tadi.
Bahkan berdasarkan hasil dari pantauan pada Senin (5/2/2017), masih nampak beberapa pekerja sedang sibuk mengerjakan instalasi listrik di proyek tersebut.
"Saya juga melihat itu (masih ada aktivitas pekerjaan). Apakah proses pemeliharaan atau sengaja masih kerja untuk menyelesaikan kontrak. Ini juga perlu dipertanyakan," imbuh sumber tadi.
Sehubungan kegiatan pembangunan ini masuk dalam daftar pendampingan tim TP4D Kejari Denpasar, maka kami pun berusaha mengkonfirmasikannya ke Kasi Intel Denpasar, Agus Sastrawan.
Kasi Intel selaku ketua tim TP4D Kejari Denpasar ini memastikan pembangunan proyek gedung budaya Lumintang sudah di PHO.
"Proyek tersebut sudah di PHO, dan akan dilanjutkan pembangunanya ke tahap berikutnya di tahun depan," ujarnya singkat.
Informasi lain menyebutkan pembangunan gedung budaya di Lumintang masih akan berlanjut, dan diperkirakan pada 2019 akan rampung sepenuhnya.
Di tahun 2018, akan digarap proyek mekanikal elektrik (ME) nya saja. Sekarang sedang persiapan tender. Kemudian masih berlanjut pada pengadaan mebeler dan juga fasilitas pendukung lainnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan lanjutan balai budaya yang berada di atas sentral parkir Lumintang ini dianggarkan dana pagu sebesar Rp 46,9 miliar.
Namun, setelah lelang nilai kontraknya hanya Rp 41,4 miliar yang dimenangkan oleh PT Bianglala Bali dengan nomor kontrak 640/2525/DPUPR/2017 tertanggal 10 Mei 2017.
Proyek ini ditangani konsultan perencana PT Kencana Adi Karma dan konsultan pengawas PT Narada Karya. Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum dapat mengkonfirmasi ke pihak dinas PUPR Pemkot Denpasar dan pihak PT. Bianglala. (HRB/PDN)