Podiumnews.com / Aktual / Edukasi

Kadisdikpora Bali Ingatkan SMA/SMK Tak Naikan Iuran SPP

Oleh Podiumnews • 13 Juni 2020 • 22:01:41 WITA

Kadisdikpora Bali Ingatkan SMA/SMK Tak Naikan Iuran SPP
IKN Boy Jayawibawa

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa meminta kepada para kepala sekolah SMA/SMK untuk mengedepankan rasa empati di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Jangankan untuk menaikkan SPP di tengah pandemic ini, membayar saja para orangtua siswa sudah kewalahan. Untuk itu saya harap mengedepankan rasa empati,” kata Boy seusai penyerahan Bantuan Sosial Tunai Perguruan Tinggi (BST-PT) di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar.

Dikatakannya, rasa empati ini juga harus ditunjukkan oleh para kepala SMA/SMK Negeri yang ada di bawah naungan Disdikpora Provinsi Bali.

“Termasuk juga untuk sumbangan komite. Itu bisa ditinjau ulang. Karena saat perencanaan sumbangan komite itukan dalam situasi normal, alias belum ada covid,” jelasnya.

Dalam kondisi dan situasi saat ini, lanjut Boy, perekonomian masyarakat sedang turun drastis, sehingga perlu mengedepankan rasa empati untuk sedikit meringankan beban para orangtua siswa di sekolah negeri.

“Sekarang dalam situasi seperti ini masih bisa kok (sumbangan komite) ditinjau kembali,” imbuhnya.

Pihaknya pun mengingatkan, sumbangan komite itu bisa ditinjau kembali. “Situasi seperti ini, tentunya bisa ditinjau kembali. Jadi apa yang benar-benar urgent, itu yang dipakai. Kalau yang tidak, ya jangan,” ujarnya.

Boy juga menegaskan bahwa situasi saat ini semua lapisan masyarakat terdampak pandemic ini, sehingga perlu menumbuhkan rasa empati.

“Saya harap tidak ada kenaikan SPP di sekolah swasta, mengingat Pemprov Bali melalui kebijakan bapak gubernur telah memberikan bantuan siswa sekolah swasta terdampak covid di semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK,” bebernya.

Dikatakannya, sumbangan komite adalah kesepakatan orangtua siswa, sehingga dengan namanya kesepakatan tersebut, masih bisa dirembuk lagi untuk ditinjau kembali. Khususnya terkait kemanfaatan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta, kata dia, itu memang ranah pihak sekolah untuk pembiayaan belajar mengajar di sekolah swasta.

“Untuk sekolah swasta, saya rasa bisa ada kebijakan dari masing-masing sekolah swasta seperti mencicil, memberikan keringanan. Itu kan masih ada batas toleransi terkait SPP maupun komite,” pungkasnya.

Sementara terkait jelang tahun ajaran baru, pihaknya pun masih akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.

“Belum ada keputusan tatap muka. Jadi kami masih menunggu keputusan Gugus Tugas baik yang ada di pusat maupun yang ada di provinsi,” pungkasnya. (BAS/PDN)