Ramuan Arak Bali Mampu Persingkat Waktu Kesembuhan Pasien Covid-19
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penemu ramuan arak Bali untuk terapi pasien Covid-19, Prof. Made Agus Gelgel Wirasuta menuturkan bahwa temuannya itu sudah terbukti mampu mempercepat proses penyembuhan. Di mana yang biasanya jika menggunakan peningkatan antibodi pasien membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, namun dengan ramuan arak waktu yang dibutuhkan untuk sembuh hanya tiga hari.
Hal itu disampaikan Prof Gelgel saat Sekretaris Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Himawan Hariyoga melakukan kunjungan kerja dengan mengadakan pertemuan bersama tokoh mayarakat dan tokoh adat Bali di Balai Adat Pendungan, Br. Pitik, Pedungan, Denpasar, Senin (3/8).
“Dalam Lontar Usadha Bali sudah banyak dimuat ramuan lokal Bali, contohnya ramuan yang kami kembangkan. Dalam penanganan pasien Covid – 19 ada dua ramuan yang kami kembangkan, yang pertama yakni ramuan dari daun kelor dan daun ubi merah yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh,” tuturnya.
“Ramuannya kami inovasi menjadi the agar tidak menimbulkan kesan tidak enak saat diminum, saat ini sudah memiliki ijin edar setelah didaftarkan hak paten oleh Universitas Udayana,” imbuhnya.
Prof Gelgel juga menjelaskan ramuan berikutnya yang berbahan dasar arak, yang penemuannya diawali dengan kejadian meningkatnya penyebaran Covid -19 di Desa Serokadan, Bangli.
Kata dia, salah seorang panglingsir setempat yang juga penekun pengobatan tradisional mendapat pawisik untuk memanfaatkan arak sebagai media pengobatan setelah melakukan meditasi. Info yang terimanya itupun ditindaklanjuti dengan melakukan riset secara kimia.
“Ramuan yang berikutnya yakni berasal dari arak lokal Bali, sebenarnya metode ini sudah tidak asing, di lontar Bali juga sudah dimuat, bahkan pengobatan internasional juga memanfaatkan therapi uap arak untuk pengobatan infeksi saluran pernapasan,” ujarnya.
Namun metode itu kata dia memiliki efek samping jika kandungan alkohol terkonsentrasi maka akan menimbulkan bahaya terbakar. “Ini sangat berbahaya, di Amerika banyak dilaporkan kasus terbakar akibat menghirup uap alkohol. Hal inilah yang kembali kami riset dan modifikasi bersama bahan lainnya agar bisa menjadi obat terutama untuk pengobatan virus corona,” tegasnya.
Bukan hanya karena inisiatif sendiri saja, pengembangan ramuan ini menurutnya juga karena dukungan yang besar dari Gubernur Bali Wayan Koster yang mengharapkan adanya pengembangan obat yang berasal dari kearifan lokal mengingat banyak bukti bahwa pengobatan lokal Bali sangat berkhasiat.
Ditambahkannya, belum adanya penemuan anti virus yang benar – benar mampu mencegah, dan ancaman penyebaran yang semakin banyak, ditambah dampak ekonomi yang semakin parah apabila waktu penanggulangan Covid – 19 semakin lama, juga menjadi kajian Gubernur Koster dalam mendukung upaya penemuan ini. Terapi ini, kata dia, hasilnya sangat bagus, karena sudah berhasil membantu penyembuhan pasien penderita virus corona.
“Dari penerapannya kami contohkan dari 19 pasien yang positif, setelah mendapat therapi dalam tiga hari yang negatif 15 orang dan 4 orang tetap negatif, artinya memberikan tingkat kesembuhan sekitar 78 persen. Sejak itulah langsung diperintahkan Gubernur Bal untuk langsung dikerjakan, dan sejak itu pula tingkat kesembuhan terus meningkat. Dari data statistik laju penyembuhan dengan menggunakan ramuan ini dalam tiga hari sebanyak 70 persen dibanding fase normal yang dalam dua minggu hanya 50 persen, ini sangat berguna, berapa banyak biaya yang dapat ditekan untuk penghematan,” jelasnya secara rinci.
Namun di balik keberhasilan itu, ada beberapa kendala yang masih dihadapi saat ini terkait izin yang belum terbit sedangkan data yang disampaikan sudah lengkap. Sembari menunggu keluarnya izin, Prof Gelgel melalui rombongan Bappenas berharap bisa memediasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk mengutamakan temuannya sehingga uji klinisnya cepat terbit, sehingga jika memang layak untuk produksi massal bisa segera didistribusikan untuk membantu penyembuhan pasien Covid – 19 di Indonesia, bahkan dunia. (BAS/PDN)