Podiumnews.com / Aktual / News

15 Pegawai Kemenkumham Bali Tak Terindikasi Tertular Corona

Oleh Podiumnews • 29 Agustus 2020 • 11:43:50 WITA

15 Pegawai Kemenkumham Bali Tak Terindikasi Tertular Corona
Petugas mengambil sampel darah pegawai dalam kegiatan tes cepat COVID-19 terhadap seluruh pegawai Divisi Hubungan Masyarakat Kemenkumham Bali, Jumat (28/8/2020). (Foto: ant/istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik untuk mendeteksi penularan COVID-19 menunjukkan 15 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali tidak terindikasi tertular virus corona tipe baru penyebab penyakit tersebut. 

Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma saat dimintai keterangan di Denpasar, Sabtu (29/8), menjelaskan bahwa pegawai yang terjaring dalam kegiatan pelacakan kontak pasien COVID-18 tersebut menjalani pemeriksaan pada 28 Agustus 2020.

"Lima belas orang tersebut merupakan hasil contact tracing (pelacakan kontak), karena sempat kontak dengan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, beberapa waktu lalu," kata Surya.

Menurut dia, pegawai yang menjalani pemeriksaan terdiri atas pejabat dan staf Divisi Hubungan Masyarakat bagian administrasi yang bekerja satu ruangan dengan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.

"Hasilnya non-reaktif," katanya mengenai hasil tes cepat terhadap 15 pegawai tersebut.

Surya menjelaskan pula bahwa setiap ruang kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sudah rutin disemprot disinfektan guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Pada 25 Agustus 2020 dua pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dinyatakan positif COVID-19. 

Menurut Surya, dua pegawai yang bekerja di Divisi Imigrasi dan Humas Kemenkumham Bali tersebut tidak mengalami gejala sakit.

Pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat dilanjutkan dengan pemeriksaan spesimen usap kemudian dilakukan pada seluruh pegawai Divisi Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk melacak penularan penyakit. (ANT/DEV/PDN)