RS di Mekar Buana, Badung, Diduga Tidak Kantongi IMB
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Pembangunan Rumah Sakit (RS) di Banjar Bindu, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal diduga belum mengantongi ijin lengkap.
Bahkan kabarnya proyek untuk pembangunan rumah sakit ini sempat didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung.
Proyek rumah sakit berlantai 4 ini distop lantaran diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami sudah menghentikan proyek tersebut karena belum lengkat mengantongi izin,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Minggu (29/4).
Kata dia, sepintas bangunannya mirip hotel, dengan jumlah kamar yang cukup banyak.
"Tapi, setelah kita cek ke lapangan ternyata belum lengkap izinnya,” tegasnya.
Suryanegara meyakinkan bahwa proyek rumah sakit ini hanya mengantongi izin persetujuan prinsip, sedangkan rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses dan belum diterbitkan.
Diakuinya pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyetopan kegiatan proyek sementara ini.
“Sebelum izin lengkap, kita sudah perintahkan untuk mengentikan semua kegiatan pembangunan,” katanya.
Pejabat asal Denpasar ini pun mewarning semua kegiatan pembangunan di gumi keris agar melengkapi segala perizinannya sebelum membangun. Bila tidak, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan. (WDP/PDN)