Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tujuh Orang Terjaring dalam Operasi Prokes di Jimbaran

Oleh Podiumnews • 26 Oktober 2020 • 20:34:04 WITA

Tujuh Orang Terjaring dalam Operasi Prokes di Jimbaran
Operasi Prokes di Jimbaran. (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tim gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP dan Tramtib Kuta Selatan masih temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Dalam penindakan di areal parkir Pasar Desa Adat Jimbaran Kuta Selatan, tim menemukan 7 warga pelanggar prokes dan langsung diberikan teguran.

Penertiban yang dilakukan Tim Yustisi gabungan di Kuta Selatan, pada Senin (26/10) sekitar pukul 09.0p Wita, berdasarkan penegakan hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat.

Setelah melaksanakan apel dilokasi, tim beranggotakan 23 personel yang dipimpin Kanit Provost Polsek Kutsel Ipda I Nyoman Sujana melanjutkan penegakan hukum di Pasar Adat Jimbaran.

"Penertiban ini yang kesekian kalinya dilakukan kepads masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan pandemi virus Covid- 19, semoga kita semua di berikan kesehatan," ujarnya dilokasi penertiban.

Sementara dilokasi penertiban Pasar Desa Adat Jimbaran, tim yustisi melakukan pengecekan kepada masyarakat dan pengendara motor. Para pengendara motor dihentikan diperiksa. Hasilnya, ditemukan 7 warga yang tidak menggunakan masker.

Para pelanggar prokes itu tidak dikenakan sanksi tegas seperti denda Rp 100.000 sesuai aturan Pergub, tapi hanya diberikan teguran dan pemberian masker.

"Hanya diberikan teguran dan pemberian masker dan dicatat identitasnya," ujar Ipda Sujana. Rangkaian kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 wita sampai pukul 09.40 Wita berakhir dengan lancar dan aman. (SIL/PDN)