Podiumnews.com / Aktual / Politik

Gerudug DPRD Bali, SANTI Gelar Sidang Rakyat

Oleh Podiumnews • 02 November 2020 • 18:43:15 WITA

Gerudug DPRD Bali, SANTI Gelar Sidang Rakyat
Gerudug DPRD Bali, SANTI Gelar Sidang Rakyat. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) yang terdiri dari mahasiswa menggerudug Sekretariat DPRD Bali, Senin (2/11) untuk menyampaikan aspirasi terkait Undang-undang (UU) Omnibus Law Ciptaker.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta dan anggota Komisi IV I Ketut "Boping" Suryadi di Wantilan DPRD Bali.

Akan tetapi, aksi yang dilakukan berbeda dengan aksi yang sebelum-sebelumnya. Jika sebelumnya turun ke jalan, namun untuk kali ini dengan melakukan sidang rakyat yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban DPRD Bali. Sidang rakyat ini pun ditolak oleh dewan karena diklaim tidak sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Bali. Para anggota dewan akhirnya memilih keluar dari jalannya sidang rakyat yang sudah dibuka secara paksa oleh mahasiswa.

"Mana ada mekanisme dalam DPRD, sidang, kita memberi pertanggungjawaban kepada mereka," kata Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.

Kata dia, tidak pernah ada penyampaian aspirasi melalui sidang rakyat di DPRD Bali. Justru lebih kepada penyampaian aspirasi saja.

"Di sini endak ada begitu. (Hanya) penerimaan aspirasi dan dialog," tandasnya.

Mengenai sidang rakyat yang dilakukan oleh mahasiswa, pihaknya enggan terjebak dengan hal itu. Jika sampai DPRD Bali mengikuti sidang tersebut, dirinya khawatir akan muncul keputusan lain.

"Coba anda pikir, kalau setiap aspirasi dilakukan melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita," tegasnya.

Menurut dia, aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Ciptaker sejatinya telah disampaikan ke DPR RI.

"Jadi yang kita jaga bahwa mekanisme ini kan harus berjalan. DPRD, kalau dia (mahasiswa) melakukan aspirasi kami terima, sudah kami tawarkan berkali-kali kan. Tapi dia kan melalui sidang. Tidak ada mekanisme kami ada sidang rakyat," jelasnya.

Di sisi lain, mahasiswa menyebut bahwa penolakan sidang rakyat yang dilakukan oleh DPRD Bali bertentangan dengan aturan hukum di atasnya. Mengenai hal ini, Sugawa Korry memberikan bantahan. Semua tata tertib yang disahkan oleh DPRD Bali selalu mengacu dengan UU yang ada di atasnya.

Sementara itu, Koordinator aksi Zakarias Harianti Ngari mengaku bahwa pihaknya telah membuka sidang. Akan tetapi, perwakilan dewan Bali dianggap Walk Out. Padahal, ia mengaku pihaknya telah bersurat kepada DPRD Bali pada 27 Oktober 2020. Dan pada Hari Minggu (1/11/2020), dirinya menerima telpon dari Humas DPRD Bali bahwa akan DPRD Bali siap menemui.

"Beliau sampaikan bahwa yang akan menemui teman-teman dalam persidangan yaitu Wakil Ketua Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV," akunya.

Menurutnya, persidangan yang dilakukan oleh SANTI akan meminta pertanggungjawaban DPRD Bali terkait dengan tuntutan pada aksi pada 16 Oktober 2020 lalu. Tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut disinyalir telah  dikirimkan ke  Komisi IX DPR RI.

"Untuk itu  kita meminta bagaimana penjelasan mereka terkait tuntutan itu," jelasnya.

Selain itu,  dalam sidang rakyat itu pihaknya berencana untuk mendesak DPRD Bali secara kelembagaan untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan aksi walk out yang dilakukan oleh DPRD Bali, Rian Ngari menyebut bahwa anggota dewan sudah keluar dari role-nya.  (RYN/PDN)