Podiumnews.com / Aktual / Politik

Aksi Damai Forkom Taksu Bali Tuntut AWK Turunkan dari DPD RI

Oleh Podiumnews • 03 November 2020 • 21:12:12 WITA

Aksi Damai Forkom Taksu Bali Tuntut AWK Turunkan dari DPD RI
Aksi Damai Forkom Taksu Bali di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/11).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aksi demo terkait ucapan Anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) tentang seks bebas dan juga Bethara yang disebut mahluk suci, kembali dilakukan oleh massa dari 44 elemen yang tergabung ke dalam Forkom Taksu Bali. Gabungan elemen masyarakat dari sembilan kabupaten/kota itu di antaranya, Sandhi Murti, Siwa Murti, Pesemetonan Arya Kenceng, Yayasan Bali Dwipa, Semeton Nusa Penida dan yang lainnya.

Dari pantauan di lapangan, sebelum melakukan aksi, ribuan massa ini terlebih dahulu berkumpul di parkir timur Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Selasa (3/11) siang. Dengan berpakian adat madya sembari membentangkan pamflet, massa kemudian bergerak melakukan long march ke arah selatan dan berbelok ke barat melintas di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB).

Setibanya di perempatan BPD Bali, massa berbelok menuju ke utara ke arah kantor DPRD Bali, dan berbelok ke timur melintasi Kantor Gubernur Bali. Setelah tiba di ujung timur Kantor Gubernur, massa berbelok ke utara menuju Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.

Dengan diringi beleganjur, depan kantor inipun massa mulai beraksi. Di mana pada intinya, massa meminta agar AWK diturunkan dari anggota DPD RI, karena telah banyak mengeluarkan statmen kontroversial yang menyebabkan kegaduhan, dan dinilai menyebabkan hati masyarakat Bali terluka.

Ida Sulinggih Sila Angi dari Forkom Taksu Bali dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan ini adalah aksi damai. Sebab masyarakat Bali, kata dia, sangat cinta damai. Namun karena ucapan AWK terlalu banyak kontroversial, di antaranya tentang memperbolehkan seks bebas asal pakai kondom, Bethara Giri Toh Langkir, Dalem Ped, dan Ratu Niang adalah bukan Bethara, sehingga memicu kekisruhan.

“Kalau tidak tahu, tanya! Kalau tidak bisa, belajar! Ida Bethara Giri Toh Langkir ada dalam puja mantra, sedangkan Ida Bethara Dalem Ped memberikan penganugerahan kerahayuan jagat Bali. Jangan provokasi masyarakat. Komite I itu bidangnya hukum, jadi jangan kutak-katik yang lain,” ujarnya.

Ketua Forkom Taksu Bali, Jro Mangku Wista menambahkan, pihaknya berjuang “ngajegang” budaya Bali dengan legalitas yang jelas. Lanjut dia, dalam mewakili elemen masyarakat Bali, pihaknya telah menyiapkan 33 advokat yang akan mendampingi pelaporan AWK ke Polda Bali.

“Tidak sampai di sini, tim advokat juga akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta,” ungkapnya. Hal itupun dibenarkan oleh Bidang Hukum Bali Metangi, Jro Agung Sanjaya. “Jadi saya akan laporkan ke Polda Bali, dan AWK meski diturunkan karena tidak layak menjadi DPD,” ujarnya.

Perwakilan Sandhi Murti juga menyampaikan hal senada. AWK ia nilai tidak layak menjadi anggota DPD. Sedangkan dari Siwa Murti, menilai ucapan AWK menghancurkan keyakinan umat Hindu Bali. Sementara Pasemetonan Arya Kenceng, Agung Rembo menyampaikan bahwa AWK tidak tahu tugas pokok dan funsi (Tupoksi) sebagai anggota DPD RI. Yayasan Bali Dwipa, Cokorda Bagus dari Puri Klungkung mengatakan, biang kerok terjadinya keributan di Bali karena PHDI yang mengayomi Hare Kresnha (HK). Sehingga AWK yang dituding bakta HK, tidak cocok melakukan dharma wacana Hindu Bali.

Semeton dari Nusa Penida, Ganus mengatakan, rombongan dari Nusa Penida datang ke Kantor DPD untuk menyatakan sikap. Di mana pihaknya menolak kedatangan AWK ke Nusa Penida dalam kapasitas apapun. “Ap aitu DPD? Kami ini benar-benar marah. Untuk itu, kami menuntut pihak berwajib menindaklanjutinya,” tandasnya.

Dalam aksi damai itu, juga tampak Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, Jro Ketut Putra Ismaya Jaya. Menurutnya, yayasan yang dibentuk oleh dirinya adalah menjalankan dharma. Sehingga saat ada pergerakan dari semeton Nusa Penida yang didasari dari lubuk hati, pihaknya peduli atas aspirasi menjaga budaya dan taksu Bali.

“Yayasan kami tidak ada kepentingan politik. Tapi, murni dari dalam lubuk hati ingin mengajegkan dan menjaga taksu tanah Bali ini,” tegasnya seraya mengatakan, pihaknya setuju tentang tuntutan proses hukum.

Jro Ismaya menambahkan, adanya aksi ini untuk mengajarkan kepada siapapun agar tidak melecehkan adat dan budaya yang merupakan warisan para leluhur. Sehingga ini menjadi pelajaran bagi semua umat manusia dan juga termasuk dirinya, dalam berbicara yang baik dan menghargai kepercayaan masyarakat Bali. Pihaknya berharap, pihak kepolisian segera bertindak sehingga ada titik terang, dan tidak ada lagi demo berjilid-jilid.

Terkait statmen AWK sendiri, pihaknya lebih menyerahkan ke proses hukum dan juga keputusan penglingsir masyarakat Bali. Sedangkan terkait pantas atau tidaknya anggota DPD RI berbicara tentang agama, Jro Ismaya mengatakan bahwa itu adalah hal pantas. Namun, harus menyesuaikan tempat dan mengetahui makna serta dampak dari apa yang dibicarakan.

“Tidak asap, tidak ada api. Tidak ada polemik, tidak mungkin ada seperti ini (demo, red). Jadi ini adalah sebuah pelajaran bagi siapapun pejabat negara yang menjadi contoh, sehingga ke depannya tidak melakukan ucapan dan tindakkan yang salah,” tuturnya.

Seusai melakukan aksi di Kantor DPD RI sekitar pukul 15.00 WITA, massa kemudian bergerak menuju Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Perwakilan massa yang berjumlah sekitar 100 orang inipun meyampaikan hal senada di kantor ini, yang diterima langsung oleh MDA Provinsi Bali, Bendesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Di mana pada intinya, massa meminta MDA mengambil sikap tegas.

Menyikapi hal itu, Bendesa Agung pun menyampaikan sikap terhadap tuntutan komponen Krama Adat Bali ini. “Setelah mendengar, menyimak dan mencermatiaspirasi, situasi dan kondisiyang disampaikan, maka kami menyatakan sikap mendukung penuh dan membela aspirasi seluruh perjuangan krama adat Bali,” ujar Putra Sukahet.

Lebih lanjut mengatakan, MDA juga telah melarang seluruh aktivitas HK, dan juga lembaga pendidikan yang mengembangkan ajaran HK di wewidangan desa adat. Sedangkan terkait pernyataan AWK, pihaknya menilai bahwa ada dugaan kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan agama Hindu Bali.

Pihaknya pun menyesalkan pernyataan seks bebas diperbolehkan asal memakai kondom. Karena, bertentangan dengan ajaran semua agama, termasuk agama Hindu di Bali.

Selain itu, lanjut dia, MDA juga tidak akan memediasikan atau menyatakan diri sebagai mediator tehadap masalah krusial yang sangat diduga ke ranah pidana. Untuk itu, MDA akan mendorong proses hukum dan penegakan hukum dilaksanakan sebagai mana mestinya.

“Dalam waktu dekat, MDA akan mengirimkan surat kepada Badan Kerhormatan DPD RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian yang sunguh-sungguh terhadap perilaku oknum anggota DPD RI atas nama AWK yang sangat tidak patut sesuai dengan kode etik DPD RI,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putra Sukahet juga meminta kepada seluruh desa adat yang ada di Bali dan juga krama adat se-Bali agar selalu bersatu padu dalam usaha meperjuangkan, membela adat, agama, tradisi, seni budaya, dan semua kearifan lokal Bali. (BAS/PDN)