Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Gunakan Dana PEN
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Saat ini Pemprov Bali sedang berupaya membangun Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Klungkung. Menariknya, pembangunan tersebut bakal menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diketahui, pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2021 mendatang dan ditargetkan rampung tahun 2023.
Disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Pusat Kebudayaan Bali tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"PT SMI ini adalah perusahaan negara yang memang dipergunakan dalam melakukan pembiayaan-pembiayaan di republik ini," jelasnya, Kamis (5/11).
Menurutnya, pinjaman dari PT. SMI senilai Rp. 2,5 Trilyun itu sangat menguntungkan. Pasalnya tidak ada bunga alias nol persen dan masa tenggang (Gress Periode) selama dua tahun. Meski demikian, dana pinjaman akan dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp. 1 Trilyun dan tahap kedua sebesar Rp. 1,5 Trilyun.
Kata dia, saat ini Bali membutuhkan likuiditas guna menekan resesi. Sehingga, dana bisa berputar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli.
“Sederhananya adalah, bagaiamana membuat Government Expenditure keluar sehingga masyarakat bisa menyerap dana tersebut," akunya.
Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh Pemerintah guna meningkatkan perekonomian di masyarakat. Pertama yakni dengan membangun infrastruktur sesuai dengan yanh tertuang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Kedua, memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.
Mengenai bantuan langsung, Pemerintah telah memberikan. Maka saat ini, pembangunan infrastruktur juga perlu dilakukan. "Sekarang di 2021 kebetulan ada skema PEN melaluk PT SMI ditawarkan oleh Pak Gubernur. Kami mendukung karena secara prinsip likuiditas akan hadir di Provinsi Bali. Dia akan berputar di masyarakat sendiri secara tidak langsung," tandasnya.
Program PEN ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Program PEN juga ada yang dikaitkan dengan penanggulangan Covid-19 dan peningkatan fasilitas kesehatan. Akan tetapi, Bali lebih mengambil dana PEN itu sebagai bentuk pembangunan infrastruktur dikarenakan vasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 sudah mencukupi dan memang telah mendapatkan dukungan yang luar biasa dari pemerintah pusat.
"Fasilitas kesehatan itu kan sudah tersedia, sekarang kan masalah ekonomi ini agar masyarakat ini tetap bisa berekonomi. Syaratnya harus satu ada, daya beli. Daya beli butuh likuiditas. Saya sekarang di Komisi III mendorong infrastruktur yang ada dikaitkan dengan RPJM. Di RPJM kan ada juga Pusta Kebudayaan (Bali) ini sebagai bagian dari janji Pak Gubernur dan memang sangat baik ya kita dorong agar terlaksana," tuturnya.
Jika merujuk pada manfaatnya, adanya Pusat Kebudayaan Bali diklaim bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti contoh, dengan pembebasan lahan. Dengan demikian masyarakat akan mendapatkan uang dan digunakan untuk membeli ataupun investasi. (RYN/PDN)