Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Di Denpasar, Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Airshoft Gun

Oleh Podiumnews • 31 Mei 2018 • 20:46:01 WITA

Di Denpasar, Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Airshoft Gun
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, saat menunjukkan tersangka dan barang bukti

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Johan Renaldo Denis alias Aldo (20), perampok bersenjata Airshoft Gun yang aksinya dilakukan pada seorang karyawan I Park Store, Lutfi Nurhidayat di Jalan Teuku Umar Denpasar, Kamis (17/5) lalu berhasil diamankan polisi, Kamis (31/5).

Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat laporan korban dengan nomor; LP / 279 / V / 2018 / Bali / Resta Dps / Sek. Denbar, Selasa 19 Mei 2018.

Kepada petugas, korban mengaku pelaku datang ke Ipark Store mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam strip hijau DK 6470 ED.

Usai parkir motor di parkiran, Aldo masuk ke toko dan menanyakan kepada korban yang sedang bertugas seorang diri.

Awalnya pelaku tanya, apakah di konter tersebut jual HP Iphone X? Dijawab oleh pelapor bahwa HP itu ada.

Usai mengambil Hp dari lemari kaca, pelaku langsung mengeluarkan sebuah Senjata Airsgoft Gun warna hitam dari kantong celana bagian kiri belakang.

“Dia todong ke arah kepala korban. Ia sempat tembakan ke arah korban namun tidak mengenai dan meminta korban agar cepat menyerahkan Iphone X tersebut,” ungkapnya.

Sat itu pelaku mengambil dua bua HP sekaligus. Saat keluar, pelaku berpapasan dengan salah satu karyawan toko yang hendak masuk. Selanjutnya pelaku ikut masuk ke toko.

"Ia sempat menembakkan senjata Airhoft Gun tersebut kearah ruangan kosong. Atas ulah itu, dua orang karyawan ini ketakutan. Selanjutnya pelaku keluar dan meninggalkan toko Ipark Store dengan mengendarai sepeda,"beber Artana.

Anggota melakukan pengembangan, memeriksa saksi dan sejumlah CCTV. Pelaku diketahui kabur ke arah pasar Badung.

“Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui menuju ke Rumah Sakit Wangaya menemui pacarnya yang sedang sakit,” terang Artana.

Saat pelaku membesuk pacarnya di RS Wangaya Denpasar, anggota langsung meringkusnya.

Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan aksi perampokan dan membawa kabur 2 buah Iphone X di Toko Ipark Store.

“Aksi nekat itu dilakukan demi pacar yang sedang sakit. Meski demikian kami masih dalami diduga masih banyak TKP. Pun Airshof Gun dia mengaku beli dari internet,” uharnya.

Dijelaskannya HP yang diramnpas itu Iphone X 64 Giga, Rp. 16.750.000.  dan Iphone X 256 Giga Rp. 18.950.000. Total kerugian Rp. 35.700.000. Plaku dijerat dengan pasal 368 KUHP. (WDP/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews