Polres Denpasar Bekuk Empat Komplotan Pengedar Narkoba
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dalam beberapa jam, Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk 4 pengedar narkoba jenis sabu sabu. Keempatnya ditangkap ditempat terpisah di Sidakarya dan wilayah Kuta Selatan, pada Jumat (13/11/2020) sore hari.
Para tersangka yakni Ita Purnamasari (29) seorang pemandu lagu Kafe Rilexs dan Tunggal Wijaya (38) penjaga Kafe Leo, keduanya asal Jember, Jawa Timur. Pasangan kekasih ini kos di Jalan Bedugul Gang Elang nomor 6 Banjarsari Desa Sidakarya Denpasar Selatan.
Dua pengedar lainnya yang diringkus yakni M Arif Saputra (21) asal Surabaya Jawa Timur tinggal di Jalan Abianbase Kelod Gang Abimanyu Gianyar. Dan, Thio Pasha Ghazali (26) kos di Jalan Raya Pemogan Gang Anggrek No 7 Banjar Dukuh Tangkas, Denpasar Selatan.
Sumber menerangkan, pengungkapan awal kasus ini bermula diringkusnya pasangan kekasih, Ita Purnamasari dan Tunggal Wijaya. Karena sudah menjadi target terkait kasus narkoba, petugas kepolisian langsung mengerebek kamar kos di Jalan Bedugul sekitar pukul 16.10 Wita.
"Tersangka Ita ditangkap didepan gerbang dan berusaha membuang 1 paket sabu. Pacarnya (Tunggal Wijaya) ditangkap di kamar. Barang bukti yang disita dari keduanya yakni sabu seberat 0,24 gram," ujar sumber Kamis (19/11).
Setelah kedua pasangan kekasih diinterogasi, Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapatkan tambahan tersangka baru yakni tersangka M Arif Saputra dan Thio Pasha Ghazali.
"Kedua pria asal Jawa Timur itu adalah pemasok narkoba ke pasangan kekasih yang ditangkap di Sidakarya," beber sumber lagi.
Penangkapan keduanya terpisah, tersangka Arif dibekuk di warung mie ayam bakso Solo Wonogiri Jalan Bedugul Sidakarya sekitar pukul 17.40 Wita. Barang bukti yang disita yakni 1 paket sabu. "Arif mengaku sabu itu milik Pasha. Dia hanya disuruh menjual ke tersangka Tunggal Wijaya," terang sumber.
Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Pasha yang ditemukan sedang bertransaksi di pinggir Jalan Taman Griya Warung di Kuta Selatan. Ia tak berkutik saat petugas membawa tersangka Arif dalam penangkapan tersebut.
"Barang bukti dari keduanya disita 0,64 gram sabu. Keduanya ini kurir atau pengedar narkoba," ujar sumber.
Sementara itu, terkait penangkapan 4 jaringan narkoba, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar saat dihubungi kemarin. (SIL/RIS/PDN)