Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Perempuan ART Mencuri di Rumah Majikan di Kesiman Kertalangu

Oleh Kander Turnip • 11 Maret 2026 • 22:51:00 WITA

Perempuan ART Mencuri di Rumah Majikan di Kesiman Kertalangu
Personel Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang dilakukan AD, di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, Bali. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Personel Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AD yang diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.HM mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban I Putu Oka Sudarsana melaporkan kehilangan uang tunai dan dua cincin emas di rumahnya di Jalan Sekar Sari, Gang IX A, Banjar Batur Sari, Denpasar, Senin (2/3/2026).

Hilangnya uang tersebut diketahui setelah korban memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil dompet di kamar tidur. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.500.000, dari hilangnya uang tunai Rp6.500.000,- serta dua buah cincin emas milik anaknya. "Kerugian korban Rp11,5 juta," ujar Kompol Tomiyasa, Rabu (11/3/2026).

Menyikapi laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sekar Sari, Denpasar, Jumat (6/3/2026). "Pelaku kami amankan di kamar kosnya," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban secara bertahap dari dompet, tas, celengan serta mengambil dua cincin emas tanpa izin pemiliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp400.000 dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Kompol Tomiyasa.

(hes/kturnip)