Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dua Minggu Buron, Polisi Tangkap Rampok Bersenjata Api SPBU di Benoa

Oleh Podiumnews • 20 November 2020 • 21:21:03 WITA

Dua Minggu Buron, Polisi Tangkap Rampok Bersenjata Api SPBU di Benoa
Polisi Tangkap Rampok Bersenjata Api SPBU di Benoa . (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dua minggu lebih dikejar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap perampok berpistol yang beraksi di SPBU dikawasan Benoa, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 13.40 Wita.  

Pelaku diketahui bernama Made Novi Widyantara (30) tinggal di Jalan Pratama No. 35, Br. Peken, Desa Bualu,Kuta Selatan. Ia ditangkap langsung di kosnya pada Jumat (20/11). 

Aksi perampokan yang dilakukan Made Novi Widyantara di SPBU Benoa, terekam kamera CCTV di SPBU tersebut dan langsung viral di media sosial. Dengan mengenakan jaket driver ojek online, Made Novi berhenti di areal SPBU dan menodongkan pistol ke 3 karyawan. 

"Pelaku menodongkan senjata pistol kearah korban setelah korban lari pelaku mengambil barang milik korban," ujar sumber Jumat (20/11). 

Akibatnya para karyawan lari kocar kacir takut ditembak. Pelaku Made Novi langsung menjarah tas milik karyawan yang berisi handphone senilai Rp 3.5 juta. Dua minggu lebih dikejar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap Made Novi di kosnya di Jalan Pratama No. 35, Br. Peken, Desa Bualu, Kec. Kuta Selatan. 

Hasil interogasi Polisi, Made Novi mengakui perbuatannya merampok tas di SPBU Benoa. Sedangkan sentaja api yang digunakannya ternyata pistol mainan. "Senjata yang dipergunakan pelaku adalah senjata pistol mainan. Ia mengaku mengambil tas berisi handphone," ungkap sumber. 

Hingga kini belum ada komentar resmi dari Polda Bali terkait ditangkapnya 

Perampok SBPU. Namun Bid Humas Polda Bali diwakili Kompol Swanjaya menyebutkan bahwa sore ini sekitar pukul 18.30 Wita, Ditreskrimum Polda Bali akan merilis kasus rampok tersebut di areal depan Ditreskrimum Polda Bali. (SIL/RIS/PDN)