Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tim Yustisi Badung Gelar Sidak Masker di Pasar Mengwi

Oleh Podiumnews • 24 November 2020 • 19:17:09 WITA

Tim Yustisi Badung Gelar Sidak Masker di Pasar Mengwi
Tim Yustisi Badung Gelar Sidak Masker di Pasar Mengwi. (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Bertempat di Pasar Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terus dilaksanakan sidak masker dalam rangka Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup Badung No. 52 Tahun 2020, pada Selasa (24/11) sekitar pukul 06.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Tibum Sat Pol PP Kabupaten Badung  Drs I Made Astawa, M.Si di dampingi Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Ganiawan, S.Sos dan Kasubagbin Ops  Iptu I Ketut Wena serta Kanit Intelkam Polsek Mengwi Iptu I Made Gede Segara, SH, berjalan aman, tertib dan lancar.

Kepala Bagian Operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan kegiatan sidak akan terus dilakukan dan lebih fokuskan terhadap tempat-tempat hiburan, pasar-pasar dan tempat lainnya yang menjadi obyek kerumunan masa, guna mencegah penyebaran virus corona Covid -19.

"Kita tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar prokes, hingga masyarakat benar-benar sadar, bahwa hanya dengan mentaati prokes, kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain," beber Kompol  Wayan Suana

Dari 15 jumlah pelanggar yang ditemukan, 4 diantaranya di berikan sanksi denda selebihnya hanya dikasi teguran karena hanya menggunakan masker tidak sempurna. "Mari patuhi prokes, sehat anda, sehat kami pula," jelasnya.  (SIL/RIS/PDN)