Dua Remaja Korban Dugaan Praktik Perdagangan Manusia di Denpasar Lapor Polisi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kasus perdagangan manusia terhadap anak di bawah umur merebak di Bali. Dua pelajar yang masih duduk dibangku sekolah SMA di Denpasar, berinisial NKTA (16) dan FB (16) dijadikan Pekerja Sek Komersial (PSK) di sebuah Hotel, Denpasar Selatan.
Kedua ABG itu disekap di dalam kamar hotel dan tidak boleh keluar dari kamar. Keduanya akan dijual ke lelaki hidung belang disertai ancaman oleh pelaku berinisial AL.
Dalam sebuah kesempatan, dua remaja itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kepada orang tuanya.
"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," bisik sumber dilapangan, Kamis (3/12).
Setelah berhasil kabur dari hotel, salah seorang korban yakni NKTA mengadu ke ayahnya bahwa mereka disekap. Tidak terima anaknya akan dijual, sang ayah berinisial IKW (48) tinggal di Denpasar Barat melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.
Menerima informasi tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksudnya.
Versi dilapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan. Pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak dibawah umur tersebut dan Polisi masih menyelidikinya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Kamis (3/12) siang.
"Mohon waktu," ujar perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara ini.
Sumber kembali mengungkapkan, kedua Korban berkenalan dengan pelaku AL melalui media sosial (medsos). Pelaku AL merayu kedua korban dengan iming-iming bekerja di Hotel dengan gaji yang menggiurkan.
Tertarik dengan tawaran tersebut kedua korban bersedia bekerja. Persisnya Selasa 6 Oktober 2020 atau tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, kedua pelajar tersebut dibawa ke Hotel diseputaran Renon.
Setibanya di Hotel, kedua korban ditempatkan di salah satu kamar hotel dan dijanjikan akan memulai pekerjaan. Kedua korban kaget ternyata mereka akan dijual ke lelaki hidung belang.
Mirisnya, pelaku AL tidak memperbolehkan kedua korban keluar kamar hotel disertai ancaman. Akibatnya kedua korban tidak berdaya. Hampir sebulan mereka berada disekap di dalam kamar hotel. Namun kedua remaja itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan ke orang tuanya. (JRK/RIS/PDN)