Polres Badung Akan Tindak Tegas Pelanggar Pilkada dan Prokes
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tindakan tegas akan dilakukan jajaran kepolisian Polres Badung bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan pelanggaran pidana Pemilu, saat berlangsungnya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika perlu Polisi sudah menyiapkan borgol.
Penegasan itu dikatakan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi usai memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di Lapangan Mengwi, Badung, Selasa (8/12). Ia mengungkapkan, penegakan aturan hukum bagi pelanggar prokes dan pelanggar Pemilu ini berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Sesuai perintah Kapolri, kami harus menegakkan aturan hukum bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami tidak akan pandang bulu, mau dia tokoh ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kalau melanggar harus bertanggung jawab," tegasnya.
Perwira melati dua dipundak itu mengingatkan masyarakat jangan coba-coba menjadi provokator dan mengajak orang untuk berkerumun atau tidak menggunakan masker. "Saya yakinkan (provokator) berhadapan dengan hukum. Kami akan tindak tegas. Penyidik sudah disiapkan, borgol juga sudah siap," tegas AKBP Robi.
Diungkapkannya, dalam pengamanan Pilkada di Kabupaten Badung pihaknya menerjunkan 973 personel yang tersebar di 732 TPS. Sebanyak 60 personel stanby di Abiansemal dan Polres Badung.
Sementara di wilayah Badung ada 5 TPS yang teridentifikasi rawan disebabkan faktor kepadatan penduduk dan lokasi jauh. "Jadi, satu Polisi mengamankan dua sampai tiga TPS. Sedangkan TPS kategori rawan dijaga satu polisi," ujarnya.
Senada disampaikan Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo yang ikut melaksanakan apel pergeseran pasukan. Untuk teknis penindakan terhadap pelanggaran pidana Pemilu, pihaknya akan meminta laporan terlebih dahulu dari Bawaslu selaku pengawas.
"Kami sifatnya membantu Bawaslu dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan masalah pelanggaran prokes bisa langsung ditangani tanpa ada laporan terlebih dahulu," sebut perwira asal Papua ini. (SIL/RIS/PDN)