Polisi Tangkap Pelaku Perusak Mobil di Seminyak
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Jimi Wibowo alias Maria (38) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta karena telah melakukan pengerusakan mobil di Jalan Raya Seminyak Gang Ratu nomor 9 Seminyak, Kuta, Sabtu (12/12/2020) malam.
Selain merusak mobil, Jimi berstatus waria yang kos di Jalan Gatot Subroto No. 2X Kediri Tabanan (Salon Agung DM) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau stainless. Ia mengaku membawa sajam untuk jaga jaga diri jika keluar dari rumah.
Penangkapan waria asal Cirebon, Jawa Barat itu berawal adanya informasi pengerusakan mobil di Jalan Raya Seminyak Gang Ratu nomor 9 Seminyak Kuta, Sabtu sekitar pukul 20.00 Wita.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
"Dilokasi pengerusakan kami mengamankan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Minggu (13/12).
Pelaku Jimi yang akrab dipanggil Maria itu kemudian diamankan ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang-barang miliknya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah pisau stainlees Steel dari dalam tasnya.
"Pelaku mengaku membawa senjata tajam berupa 1 buah pisau steenles steel untuk jaga-jaga karena sering keluar rumah," ungkap Iptu Yudistira.
Selain itu, Jimi mengaku sengaja merusak mobil di TKP karena sakit hati dengan bule karena cintanya ditolak. Nah saat melintas di TKP, ia langsung merusak mobil yang berada dipinggir jalan.
"Barang bukti sajam sudah kami amankan. Untuk motif pengerusakan mobil dia mengaku sakit hati dengan bule," ungkap Iptu Yudistira. (SIL/RIS/PDN)