Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Minta Pelaku Penebasan di Benoa Menyerahkan Diri

Oleh Podiumnews • 16 Desember 2020 • 18:50:43 WITA

Polisi Minta Pelaku Penebasan di Benoa Menyerahkan Diri
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Korban Suwandi alias Ahan (40) yang ditebas tangan kirinya hingga putus, kondisinya sudah membaik. Polisi akan mengingatkan kepada pelaku Hairudin (37) untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib. Jika tidak menyerahkan diri, akan diberikan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim, ke wartawan, pada Rabu (16/12). Ia mengatakan pelaku Hairudin yang menebas Suwandi alias Ahan saat ini masih dalam pengejaran. Pria asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu masih bersembunyi dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

"Kami meminta ke pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib. Jika tetap bersembunyi, kamj akan lakukan tindakan tegas," tegas Kapolsek Abdus, kemarin, ke awak media.

Soal kondisi Ahan, menurut Kapolsek sudah membaik. Namun korban belum bisa pulang dan masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar. "Kondisi korban sudah mulai membaik. Tapi dia masih tetap dirawat disana sampai benar-benar sehat," tambahnya dihubungi melalui sambungan telepon.

Diberitakan, kasus penebasan ini terjadi 1 Desember 2020. Diduga kerap dimarahi korban, Hairudin mengamuk di halaman PT SJS yang notabene perusahaan pengolahan ikan tuna di Jalan Ikan Tuna III Pelabuhan Benoa.

Pria asal Bima NTB itu membacok tangan kiri korban hingga putus dan kembali menebas punggung korban hingga jatuh tersungkur. Sementara kasus ini sudah berlangsung 2 pekan namun tidak dilaporkan ke Polisi oleh korban Suwandi alias Ahan.

Pria keturunan Tionghoa asal Pekanbaru Riau ini berdalih merasa bersalah dengan pelaku yang kerap dimarahinya. Polisi terpaksa merayunya hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Minggu (13/12/2020). (SIL/RIS/PDN)