Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ops Yustisi Disiplin Prokes Jaring Empat Warga di Bangli

Oleh Podiumnews • 17 Desember 2020 • 21:26:18 WITA

Ops Yustisi Disiplin Prokes Jaring Empat Warga di Bangli
Operasi yustisi pendisiplinan prokes COVID-19 di wilayah Kecamatan Susut, Bangli tepatnya Pertigaan Desa Demulih dan di Banjar Dinas Penatahan, Kamis (17/12). (Foto: Istimewa)

BANGLI, PODIUMNEWS.com – Menjelang libur akhir tahun operasi yustisi terus digencarkan dalam pendisiplinan masyarakat terkait penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Susut, Bangli tepatnya Desa Demulih dan di Banjar Dinas Penatahan, Kamis (17/12).

Operasi tersebut berlangsung selama satu jam dengan menjaring 4 orang pelanggar tanpa  menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up.

"Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi COVID-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua", sebut Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana.

Operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Kecamatan Susut. Kegiatan operasi ini di wilayah Kabupaten Bangli rutin dilakukan.

Dandim 1626/Bangli mengatakan operasi yustisi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

"Sebanyak 32 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 6 Personel TNI Kodim 1626/Bangli dipimpin Kapten Cpl I Wayan Widana yang menjabat Danramil 1626-01/Susut,  Polri menurunkan 5 Personel dipimpin oleh Aiptu Nengah Soma, Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 12 personel dipimpin oleh Kasi Wasbinluh Dewa Astawa, Dinas Perhubungan  menurunkan 8 personel dipimpin oleh Kasi Manajemen Supriyadi serta Kasi Tramtib Edi Saputra. dari Staf Kecamatan Susut,” paparnya.

Menurut Dandim, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam berkegiatan atau beraktifitas.

Sementara sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang  pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor  39 Tahun 2020.

Untuk itu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan apalagi dihadapkan situasi virus corona yang saat ini mewabah. Corona Virus adalah jenis virus yang menyerang manusia dalam kondisi tubuhnya lemah, lebih rawan lagi apabila memiliki penyakit bawaan atau penyerta maka akan sangat mudah terjangkit virus ini.

"Dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, gunakan masker secara benar dan tetap menjaga jarak maka menjadi cara efektif dan terbaik untuk melawan COVID-19", pungkasnya. (RIS/PDN)