Polda Bali Ajak Mahasiswa Peka Terhadap Paham Radikalisme
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Guna mencegah menyebarnya paham radikalisme di Bali, Polda Bali menggandeng elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Mahasiswa Bali (AMB). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Santhi di Jalan Patih Jelantik Kota Denpasar, Senin (21/12).
Pertemuan tatap muka tersebut berlangsung selama 3 jam mulai Pukul 10.00-13.00 wita mengambil tema menolak radikalisme dan mendukung penegakan hukum serta upaya pencegahan Covid-19. Hadir dalam acara tersebut Rektor Univ Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana,M.Sc.,MMA, Gabungan mahasiswa Bali yang berjumlah 60 orang terdiri dr Mahasiswa Universitas Dwijendra, Mahasiswa Universitas Saraswati, dan Mahasiswa Universitas Ngurah Rai. Bertuga sebagai moderator adalah I Made Sila.
Rektor Univ Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana,M.Sc.,MMA dalam sambutannya menyampaikan pembangunan pendidikan yang paling mendasar adalah iman dan ketaqwaan yang sudah diajarkan sejak dini. Namun, perkembangan teknologi dan globalisasi tidak dapat dibendung maka sngt perlu adanya filterisasi. Sementara faham radikalisme sangat mengancam keutuhan NRKI, dengan cara-cara yang ektrim.
"Isu yang berkembang saat ini tentang radikalisme adalah upaya pihak tertentu untuk mengubah Pancasila. Begitu juga paham komunisme tetap menjadi ancaman untuk keutuhan Negara Indonesia," ujarnya.
Kemudian, secara nasional diberitakan terdapat 30 persen mahasiswa di Indonesia yang sudah mengkontaminasi dan mendukung paham radikalisme. Maka dari itu, pihaknya mengajak mahasiswa Bali untuk memperkuat filterisasi dengan menolak dan menangkal paham radikalisme.
"Dukung upaya Pemerintah dan Penegak Hukum utk memberikan rasa aman ditengah masyarakat. " Jangan sekali mahasiswa mengunggah ataupun mengupload vidio dan gambar yang memuat kekerasan, radikalisme dan sebagainya. Ditekan lagi kepada mahasiswa bahwa Pancasila merupakan dasar dan muara bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Kedepan, diharapkan peran serta mahasiswa untuk bersama-sama melaporkan kepada pihak terkait bila menemukan paham radikalisme di lingkungan tempat tinggal sekitar denga menyebarkan hal-hal positif demi mewujudkan Indonesia Maju. (RYN/RIS/PDN)