Podiumnews.com / Aktual / News

Amankan 39 Gereja Saat Rangkaian Nataru, Polres Badung Terjunkan 500 Personil

Oleh Podiumnews • 22 Desember 2020 • 20:19:30 WITA

Amankan 39 Gereja Saat Rangkaian Nataru, Polres Badung Terjunkan 500 Personil
Amankan 39 Gereja Saat Rangkaian Nataru, Polres Badung Terjunkan 500 Personil. (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), jajaran Polres Badung akan mengamanman 39 gereja yang ada di wilayah hukum Polres Badung. Setiap gereja akan ditempatkan 5 personil dan dibantu petugas gereja.

Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi menuturkan, pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2020 saat ini masih sedang berlangsung. Untuk pengamanan pada malam tahun baru akan diperkuat dengan 2/3 kekuatan atau sekitar 500 personil.

"Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Pengamanan difokuskan ke wilayah yang menjadi tempat titik kumpul," terangnya, Selasa (22/12).

Sedangkan untuk pengamanan dalam Operasi Lilin Agung 2020, pihaknya mengerahkan 201 personil dilapangan. Ratusan personil kepolisian ini akan mengamankan 39 gereja yang ada di wilayah Badung.

"Setiap gereja akan dijaga 5 personil dibantu petugas gereja," ujarnya.

Saat ini, isu terorisme dan wabah virus pandemi covid-19 masih menjadi atensi jajaran kepolisian, sehingga pihaknya akan memperketat pengamanan di di areal gereja. Hasil koordinasi dengan pihak gereja, para jemaat yang akan mengikuti kebaktian wajib melalui pengecekan barang bawaan dan pengecekan suhu badan.

"Cek suhu badan dan barang barang. Nanti petugas gereja yang akan melakukan pengecekan. Kami sebagai anggota Polri hanya mengamankan," tegasnya.

AKBP Robi mengatakan perayaan Tahun Baru ini sebaiknya di rumah saja berkumpul dengan keluarga dengan harapan mengurangi tertularnya virus corona.

"Kita antisipasi itu. Kalau pun ada kegiatan, kita minta kepada penanggung jawab kegiatan untuk benar benar menyakinkan protokol kesehatan dilaksanakan," terang AKBP Robi. 

Ditegaskannya, perayaan tahun baru ini pemerintah Provinsi Bali sudah menegaskan tidak ada pesta dan tidak ada kerumunan. Polisi juga tidak akan mengeluarkan izin kegiatan.

"Semua kegiatan kita serahkan ke para penanggung jawab acara," ujarnya.

Artinya, kalau ada kegiatan yang akhirnya menimbulkan kerumunan, penanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selama kegiatan itu dilaksanakan dengan prokes yang ketat kami persilahkan. Tapi ketika terjadi pelanggaran kami akan proses hukum," ungkapnya.

Untuk pengawasan, Polres Badung akan bergabung dengan tim satgas yustisi akan melaksanakan patroli secara mobile dan statisioner ke daerah yang menjadi tempat titik kumpul. Dalam patroli tersebut, tim yustisi akan menyasar tempat rawan kerumunan, seperti sepanjang pantai dan tempat hiburan yang akan melaksanakan malam pergantian tahun.

"Tahun ini kami dapatkan informasi dari beberapa tempat hiburan bahwa mereka tidak melaksanakan acara malam pergantian tahun. Tapi kalau ada pengunjung yang memaksa dan terjadi pelanggaran prokes akan dibubarkan dan ditindak tegas," pungkasnya. (SIL/RIS/PDN)