Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pangdam Udayana Imbau Masyarakat Tak Buat Pesta Malam Tahun Baru

Oleh Podiumnews • 29 Desember 2020 • 19:13:36 WITA

Pangdam Udayana Imbau Masyarakat Tak Buat Pesta Malam Tahun Baru
Pangdam Udayana Imbau Masyarakat Tak Buat Pesta Malam Tahun Baru. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pesta pada malam tahun baru yang bisa mengundang klaster baru penyebaran wabah pandemi covid-19. Imbauan itu disampaikan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat bertatap muka dengan sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) media massa di Bali bertempat di makodam IX Udayana, Selasa (29/12).

Mayjend Maruli menyebutkan dalam pertemuan dengan para Kepala Daerah bersama pemerintah pusat berbicara masalah libur Natal dan Tahun Baru. Dalam pertemuan itu banyak yang minta agar meniadakan libur akhir tahun.

Namun Pemerintah Provinsi Bali memberanikan diri untuk bicara dan minta tetap diberikan kelonggaran. Sebab, Pulau Bali sebagian besar kebutuhannya bergantung pada pariwisata.

"Jadi, Pemerintah pusat memberikan keringanan begitu pula soal swab PCR dan swab antigen," ucap Pangdam

Untuk itu, Pangdam Maruli meminta agar masyarakat mematuhi prokes agar nantinya tidak memunculkan klaster baru penyebaran covid-19.

"Jika liburan panjang akhir tahun ini bisa berjalan dengan baik maka pemerintah Bali bisa berani bicara dalam forum nasional untuk tambah penerbangan ke Bali," ungkapnya.

Dijelaskannya, Kodam sendiri akan menambah kekuatan patroli menjelang pergantian akhir tahun. Kekuatan patroli ini akan bergabung dengan jajaran stakeholder lainnya.

"Pada malam tahun baru nanti akan ada penambahan personil gabungan sekitar 2.000 orang. Ada TNI, Polri, Satpol PP, Pecalang, imigrasi, dan instansi terkait lainnya," terang Mayjend Maruli.

Selain itu, pihaknya akan melibatkan Imigrasi untuk ikut dalam patroli karena selama ini banyak ditemukan warganegara asing melanggar prokes. Diharapkan dengan pelibatan imigrasi komunikasi dengan WNA bisa berjalan dengan baik.

"Pihak imigrasi yang punya peran dan kewenangan. Sebenarnya ada denda dalam prokes ini sesuai peraturan pemerintah dari denda Rp 100.000 hingga menutup tempat usaha jika membandel," ungkap Pangdam yang menjabat sebulan ini.

Pangdam Maruli mengakui sudah setiap hari melakukan penindakan prokes tapi tidak bisa menekan kasus covid-19. Hal ini diakibatkan rendahnya kesadaran masyarakat yang tidak taat prokes.

"Meski terjadi penurunan jumlah kasus yang terus menerus tiap hari tapi sosialisasi tetap terus dijalankan. Jangan sampai jenuh. Harus terus menerus dilakukan. Walau sudah ada vaksin harus tetap menerapkan pola 3 M yang dikampanyekan selama ini," terangnya.

Pangdam Maruli berharap tidak ada masyarakat yang bikin acara tahun baru yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Cukup dirayakan di rumah masih-masing atau dengan kelompok kecil dengan acara sederhana.

"Bisa dirayakan di rumah masing-masing. Sampaikan rasa syukur kepada yang kuasa karena kita bisa melewati tahun ini dengan baik," sebutnya. (SIL/RIS/PDN)