Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Fakta Baru Teller Bank Korban Pembunuhan Diketahui Positif Covid-19

Oleh Podiumnews • 30 Desember 2020 • 19:51:49 WITA

Fakta Baru Teller Bank Korban Pembunuhan Diketahui Positif Covid-19
apolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di mapolda Bali, Rabu (30/12). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan kasus tewasnya Teller Bank Mandiri Kuta, NPW (24). Tim medis RSUP Sanglah Denpasar tidak bisa melakukan otopsi karena korban dinyatakan terpapar Covid-19.

"Ya tidak bisa dilakukan otopsi karena dari hasil swab korban kena covid-19. Tim medis hanya bisa dilakukan otopsi luar," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di mapolda Bali, Rabu (30/12).

“Meski demikian, dari hasil visum sudah bisa dipastikan penyebab kematian korban karena luka tusukan di bagian dada dan leher," imbuhnya.

Ia kembali menerangkan, terungkapnya korban kena covid-19, setelah jasad korban di swab dan dievakusi ke RSUP Sanglah Denpasar. Setelah jasad korban dinyatakan positif covid-19, tim medis juga melakukan swab test ke pacar korban.

Jadi, sebelum korban ditemukan tewas keduanya sempat bertemu. Sehingga terhadap pacar korban juga perlu dilakukan test swab.

"Pacarnya juga diswab, hasilnya 2 sampai 3 hari baru keluar," ungkapnya.

Tak hanya memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah memeriksa rekaman CCTV dan menelusuri percakapan di HP korban.

"Masih dalam penyelidikan. Semoga cepat terungkap," tegasnya.

Keterangan terpisah, Konsultan Forensik Klinik RSUP Sanglah dr. Ida Bagus Putu Alit menyampaikan, pihaknya menerima jenazah sekira pukul 12.40 Wita. Hasil pemeriksaan luar, korban diperkirakan meninggal kurang lebih 8 jam sebelum sampai RSUP Sanglah.

"Berdasarkan hasil visum, terdapat 32 luka di tubuhnya. 25 luka karena tusukan senjata tajam pada leher, dada dan punggung serta luka menganga pada telapak tangan diduga karena melakukan perlawanan," ujar dr. Alit.  

Terkait autopsi, dr. Alit menjelaskan, di masa pandemi ini aturannya harus terlebih dahulu dilakukan swab test PCR. Apabila negatif, maka langsung dilakukan autopsi. Sebaliknya apabila positif, maka harus menunggu setelah sepuluh hari.

Bagaimana dengan dugaan pemerkosaan? dr. Alit mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya ceceran sperma. Namun, untuk memastikan, harus menunggu hasil autopsi. (SIL/RIS/PDN)