Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kapolda Bali Tegaskan Kasus Sekretaris FPI Hina Pecalang Terus Berlanjut

Oleh Podiumnews • 30 Desember 2020 • 19:52:04 WITA

Kapolda Bali Tegaskan Kasus Sekretaris FPI Hina Pecalang Terus Berlanjut
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Mulai hari ini, Rabu (30/12/2020) Pemerintah Indonesia resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) melalui pernyataan resmi Menkopolhukam Mahfud MD. Namun bagaimana dengan kasus Sekretaris FPI Munarman yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali?

Berkaitan dengan hal itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera disela-sela rilis akhir tahun Polda Bali, Rabu (30/12), menegaskan bahwa kasus Munarman tetap berjalan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. 

Jenderal bintang dua dipundak itu kembali menegaskan bahwa kasus Munarman masih dalam proses. Dia pun menerangkan jika saat ini Polda Bali masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri.

"Kami masih menunggu dari Mabes Polri, apakah akan ditarik ke mabes atau tetap di sini, kami masih menunggu petunjuk dari Mabes," tegasnya. 

Kapolda Jayan mengakui bahwa sampai saat ini tidak ada kendala terkait proses hukum Munarman.

"Tidak ada kendala terkait kasus ini. Kan sudah berproses. Kita gelar lagi di Mabes. Itu aja intinya. Ini masih berproses. Kita menunggu petunjuk arahan dulu," terangnya.

Diketahui, kasus Munarman merupakan kasus yang menjadi sorotan masyarakat Bali terkait dugaan penghinaan Pecalang tahun 2017 lalu. Bahkan Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasusnya tidak jelas hingga 3 tahun lamanya. (SIL/RIS/PDN)