Polisi Bubarkan Pesta Miras yang Mengganggu di Benoa
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Sejumlah penghuni kos yang menggelar pesta minuman keras (miras) di Gang Karang Bunga I, Jalan Taman Giri, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (1/3/2026) malam dibubarkan polisi. Pasalnya, pesta miras yang digelar oleh para pemuda itu dilakukan hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan.
Teguran itu dilakukan polisi setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya pesta miras tersebut. Laporan tersebut diterima petugas melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas sejumlah penghuni kos yang menghidupkan musik dengan volume tinggi hingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Atas laporan tersebut, petugas piket dipimpin Padal Ipda I Putu Ambara Yulia bersama personelnya langsung mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. Setiba di sana, polisi mendapati sejumlah penghuni kos tengah mengkonsumsi minuman beralkohol sambil memutar musik keras dan menari.
"Polisi pun memberikan imbauan keras agar aktivitas tersebut segera dihentikan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar, sekaligus mengingatkan para penghuni kos agar tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
Dijelaskannya, aparat kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan gangguan keamanan dan kondisi darurat secara cepat dan tepat. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui call center 110.
"Kami akan terus mengedepankan pelayanan yang humanis, namun tetap tegas demi menjaga situasi kamtibmas," pungkas AKP Bhayangkara.
(hes/kturnip)