Remaja Perempuan Dipaksa Berhubungan Oleh Pacarnya di Kuta
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Seorang perempuan muda berinisial NEPDA (18) mengaku dipaksa berhubungan intim oleh pacarnya berinisial R. Peristiwa itu terjadi di kamar kos terlapor di Jalan Bakung Sari Gang Kresek, Kuta, Badung, Bali, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Tidak terima dirinya diperkosa, korban asal Malang, Jawa Timur itu melaporkan sang pacar ke Polresta Denpasar, Senin (2/2/2026). Laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi, termasuk pemanggilan terhadap terlapor.
Sumber di lapangan menyebutkan, antara korban dan terlapor R sudah lama pacaran. Terlapor R sendiri belum bekerja alias pengangguran. Terkadang kedua sejoli kerap bertemu di kamar kos terlapor di Jalan Bakung Sari Gang Kresek, Kuta. "Dugaan perkosaan itu terjadi saat korban sedang berada di kos terlapor," ungkap sumber, Selasa (3/3/2026).
Di kamar kos itu, tiba-tiba terlapor R berniat ingin berhubungan badan dengan pacarnya, NEPDA. Namun, perempuan muda itu menolak ajakan berhubungan badan tersebut. Tapi terlapor memaksa seakan tidak perduli penolakan korban. "Terlapor memaksa berhubungan badan dan melucuti pakaian korban hingga telanjang bulat," ujar sumber.
Hingga akhirnya perkosaan itu pun terjadi sebanyak 1 kali. Setelah melakukan hubungan badan tersebut korban memakai bajunya dan hendak pulang. Namun ditolak oleh terlapor. "Korban hendak pulang, tapi dicegah oleh terlapor dan mengunci pintu dari dalam kamar," ungkap sumber.
Setelah berhasil lolos keluar dari kamar kos, korban melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar. Perempuan berusia 18 tahun itu mengaku tidak terima diperkosa dan berharap polisi segera menangkap terlapor dan mengadilinya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya belum bisa berkomentar terkait laporan korban tersebut. "Kami belum terima informasi terkait itu. Akan dicek dulu," ujarnya, Selasa (3/3/2026).
(hes/kturnip)