Masih Ditemukan Pengunjung Pantai Tak Patuhi Prokes di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim Yustisi Gabungan Terpadu Denpasar terus melaksanakan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan sidak di tengah-tengah masyarakat yang sedang beraktifitas. Seperti halnya sidak di 3 lokasi pantai, pada Selasa (5/1/2021), tepatnya di lokasi Pantai Kuta, Pantai Matahari Terbit Sanur dan pesisir Pantai Pelabuhan Benoa.
"Di tiga pantai itu masih banyak ditemukan pengunjung tidak mematuhi prokes diantaranya tidak memakai masker dan tidak memakai masker dengan benar," ungkap Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Selasa (5/1).
Sidak Tim Yustisi ini menurut Iptu Sukadi dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah hukum Kuta, Sanur dan Benoa. Kegiatan ini mengacu dalam Pergub Bali nomor 46 Tahun 2020, dalam rangka Operasi Yustisi Pengawasan Penerapan Disiplin & Gakkum Protokol Kesehatan.
Diuraikan Iptu Sukadi, sidak penegakan disiplin berlangsung di Pantai Kuta depan Beach Walk berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita. Sidak ini berhasil menemukan beberapa pengunjung pantai yang melanggar prokes. Tim pun langsung memberikan teguran humanis, dan diharapkan dikemudian hari bisa mematuhi prokes.
"Di Pantai Kuta masih ada ditemukan pengunjung yang tidak pakai masker dengan benar. Tim yustisi sudah memberikan teguran. Semoga pengunjung lainnya bisa patuh dalam penerapan prokes," ungkapnya.
Hal yang sama ditemukan Tim Yustisi Mandiri yang bekerjasama dengan TNI, Dishub Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Sanur Kaja. Tim berjumlah 10 personil itu melaksanakan sidak di objek wisata Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai 1 GBB, Dermaga Penyeberangan menuju Nusa Panida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan Desa Sanur Kaja.
Kata Iptu Sukadi, dalam pelaksanaan sidak itu ditemukan beberapa pengunjung yang membawa masker namun tidak dipakai. Bahkan ada yang menggunakan masker tidak benar/sempurna.
"Ada 5 orang yang mendapat teguran. Pengunjung tersebut diberikan peringatan untuk selalu memakai masker dengan baik dan benar," terangnya.
Kegiatan sidak serentak juga dilaksanakan Tim Yustisi di wilayah hukum Polsek Benoa. Dipimpin Pawas Polsek Benoa Iptu Nyoman Edi Suwarya dengan kekuatan 8 personil menyasar wilayah Pelabuhan Benoa bagian selatan, utara dan barat. Hasilnya ditemukan 3 masyarakat yang melanggar prokes.
"Kepada pelanggar prokes diberikan 3 kali teguran dan nihil penindakan," ungkapnya.
Iptu Sukadi menambahkan, kegiatan Tim Yustisi akan terus berlanjut tidak hanya dilokasi pantai tapi juga disejumlah lokasi yang rawan kerumunan orang.
"Kami berharap agar masyarakat selalu menerapkan prokes dimana pun berada," ungkapnya. (SIL/RIS/PDN)