DENPASAR, PODIUMNEWS.com-Tim Jatanras Polres Badung berhasul mengungkap kasus pencurian congkel sadel motor yang kerap terjadi di halaman parkir sepeda motor di SMA Thomas Aquino di Jalan Raya Tangeb Mengwi, Badung. Kemudian Tim Jatanras Polres Badung meringkus pelakunya, Arpan Siusjaluk (29). Pria asal Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NNT) beserta barang-bukti dua handphone hasil curian. Aksi congkel sadel motor yang dilakukan tersangka Arpan terekam kamera CCTV sekolah. Terlihat, tersangka berpura-pura sebagai penonton permainan basket di halaman parkir SMA Thomas Aguino. Ia melihat korbannya memarkirkan motor, menyimpan handphone di dashboard motor dan selanjutnya meninggalkan motor. Kesempatan tersebut digunakan pria asal Labuan Bajo NTT untuk mencongkel dashboard motor korban. Sadar handphonenya hilang, dua korban pelajar melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Kamis (13/8). “Dari informasi, pencurian memang kerap terjadi di halaman parkir sekolah dan kami menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia SH, SIK, Senin (6/8). Tim Jatanras Polres Badung dipimpin Kanit I Ipda Ferlanda Oktora, S.Tr.K. menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, dan olah TKP. Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekolah tersebut. Belum sehari menyelidiki, polisi mendapatkan identitas pelaku yang tinggal di Jalan Raya di Banjar Tangeb Desa Tangeb, Mengwi, Badung. “Tersangka kami bekuk di rumah kosnya. Kami juga temukan barang bukti dua handphone milik korban,” ungkapnya. Setelah diinterograsi, tersangka Arpan mengaku perbuatannya mencuri handphone milik korban diparkiran sekolah dengan mencari kelengahan korban. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Arpan dijerat pasal 362 KUHP ancaman 7 tahun penjara. (ISU/PDN)
Baca juga :
• Pemkab dan Polres Badung Gelar Simulasi Aksi Massa
• Denpasar dan Kanwil Kemenkum Bali Bersinergi Program Hukum
• Badung dan Kanwil Kemenkum Bali Tingkatkan Pelayanan Hukum