DPRD Bali Minta Proyek Pembangunan Tekankan Padat Karya
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Pusat telah mengagendakan beberapa pembangunan infrastruktur di Bali yang dimulai tahun 2021 ini. Maka dari itu, Komisi III DPRD Bali yang membidangi infrastruktur ikut mengawal pembangunan tersebut.
Hal ini terungkap dari Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Balai Sungai Wilayah Bali-Penida dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Rabu (20/1). Dalam penyampaiannya, Komisi III DPRD Bali mendorong agar ada konektivitas antara Pemerintah Pusat dengan Daerah dalam pembangunan tersebut.
Komisi III DPRD Bali memandang jika penganggaran kontinuitas proyek pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan berkesinambungan.
“Intinya agar program-program pusat itu tersambungkan dengan tepat dengan pemerintah daerah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhan.
Menurutnya, koneksi antara pusat dengan daerah sangat berpengaruh pada jalannya proyek. Tak jarang, kurangnya konektivitas berimbas pada mangkraknya proyek.
“Sangat penting untuk mengkoordinasikannya dengan DPRD Bali. Sehingga, instansi pelaksana proyek pembangunan tersebut bisa diberikan anggaran untuk kesinambungan pembangunan proyek yang diberikan oleh anggaran pusat,” akunya.
Yang terpenting, kata dia, keberadaan proyek tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat. Artinya bersifat padat karya. Seperti proyek pembangunan Subak dan Jalan Tol.
“Terutama dampaknya agar tepat guna terhadap pertumbuhan ekonomi. Sehingga, program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 bisa tercapai,” tandasnya.
Komisi III meminta agar pembangunan memberdayakan masyarakat. Yakni menggandeng masyarakat desa dalam perekrutan tenaga kerja. Hal tersebut sesuai dengan Perda Provinsi Bali Tentang Jasa Konstruksi.
“Makanya kami minta juknisnya secara administrasi bagaimana, sehingga kita bisa siarkan dan masyarakat tahu apa yang menjadi haknya melalui lurah atau kepala desa atau bendesa,” pungkasnya. (RYN/RIS/PDN)