DPRD Bali Beri Usulan untuk LPD di Masa Pandemi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali tak bisa dilepaskan dalam perekonomian masyarakat di Bali. Maka dari itu, LPD sebagai lembaga keuangan mikro sangat menentukan, utamanya dimasa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Meski demikian, peran pemerintah juga diperlukan dalam perkembangan LPD. Seperti yang dilakukan oleh seperti Badan Kerjasama (BKS) LPD yang mendatangi DPRD Bali, Rabu (10/2) untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, BKS LPD diterima dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi, Ketua Komisi IV DPRD I Gusti Putu Budiarta, beserta beberapa anggota lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua BKD LPD Bali I Nyoman Cendikiawan menjelaskan, selama puluhan tahun LPD hadir dan berperan dalam pembangunan dan perekonomian masyarakat Bali. Untuk itu, saat Pandemi Covid-19 seperti saat ini, LPD sangat membutuhkan pengelolaan likuiditas yang tepat dan juga kondusifitas supaya kinerjanya sebagai lembaga keuangan di desa adat dapat terjaga baik.
"Supaya tidak ada isu-isu yang memungkinkan LPD jadi rush, tata kelola dan SOP LPD sudah berjalan seperti yang sudah-sudah, ada pergub maupun perda yang mengayomi," kata dia.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menyatakan bahwa LPD merupakan lembaga strategis dalam membangun perekonomian masyarakat Bali. Pihaknya juga memberikan usulan kepada BKS LPD agar kedepannya semakin berkembang. Serta memberikan solusi atas masalah yang selama ini terjadi.
“Berbagai permasalahan yang dialami oleh LPD, termasuk berbagai usulan kepada kami, yang intinya adalah LPD ini lembaga yang sangat strategis dan besar di desa adat, tapi sekarang karena ada penurunan dan berbagai permasalahan, dan untuk itulah mereka datang ke sini,” kata Sugawa Korry.
LPD diharapkan bisa merubah perilaku pengelolaan menjadi profesional. Langkah tersebut dinilai mampu memberikan dampak positif bagi keberlangsungan LPD untuk menuju kearah yang lebih baik lagi. “Kami telah memberikan usulan dan masukan, pertama apapun masalah Covid ini, tetap profesionalisme pengelolaan, LPD itu harus menjadi penjuru, harus menjadi acuan utama,” usulnya.
Profesional yang dimaksud oleh DPRD Bali adalah melakukan audit keuangan. Pasalnya, selama ini ia melihat banyak terjadi salah kelola dalam manjemen keuangan lembaga tersebut. “LPD kita mengharapkan LPD itu berorientasi pada audited minded, karena audit adalah kebutuhan dan kehidupan bagi LPD. Sering terjadi salah kelola, maka kami mengusulkan agar pengelolaan secara professional,” tandasnya.
Jika memang diperlukan, pihaknya akan mendorong Pemprov Bali agar menyiapkan anggaran untuk membentuk Sistem IT terpusat dalam pembenahan LPD di Bali. “Kami sangat setuju mendukung bahwa di bantu IT yang terpusat untuk LPD ini, itu anggarannya di anggaran provinsi, kita dukung itu,” jelasnya
Disisi lain, keberadaan LPD di Bali merupakan potensi pendapatan bagi Desa Adat. Khususnya bagi Desa Adat yang tak memiliki sumber ataupun peluang usaha lainnya untuk dikembangkan. Contohnya saja, dari laba yang diperoleh LPD setiap tahun, 20 persen diantaranya akan disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan. Sisanya, 60 persen dari perolehan laba akan digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan.
“Kami mengarahkan agar mereka berpartisipasi membantu masyarakat di desa adat melalui LPD tapi berdasarkan proporsinya, jadi misalkan dana sosial 5 persen ya segitu, jangan lebih bisa membahayakan mereka,” papar Ketua DPD Partai Golkar Bali ini. (RYN/RIS/PDN)