Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji, di Taman Griya Jimbaran
JIMBARAN,podiumnews
Sebuah gudang semi permanen di Perum Nuansa Utama Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, digerebek petugas Rekrimsus Polda Bali, Kamis (10/8). Tempat tersebut dipakai tempat pengoplosan elpiji.
Sebelum digerebek sekitar pukul 22.30 wita, tempat usaha ilegal milik pria berinisial IGS (22) itu sudah diintai petugas selama beberapa hari.
"Anggota Reskrimsus melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat yang curiga gudang tersebut dipakai tempat mengoplos elpiji," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Jumat (11/8).
Setelah memastikan memang ada kegiatan ilegal di gudang tersebut, polisi melakukan penggerebekan. Pelaku GS melakukan pengolosan dari tabung 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg. Selain itu, GS juga tidak bisa memiliki izin usaha penyimpanan dan niaga atau jual beli gas elpiji dari pemerintah.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 372 tabung gas 3 kg kosong, 28 tabung gas 3 kg berisi, 43 tabung gas 12 kg kosong, 12 tabung gas 12 kg berisi, 24 tabung gas 50 kg berisi, serta 31buah tabung gas 50 kg kosong.
Turut diamankan dua kendaraan yang dipakai memgangkut elpiji, kemudian alat pengoplosan yaitu 41 pipa berukurab 15 cm dan 20 cm. "Pemilik usaha masih menjalani pemeriksaan,"tegas Hengky. (KP-TIM)