Hanya Satu Jam, Polsek Kuta Berhasil Tangkap Maling Motor
KUTA UTARA, PODIUMNEWS.com - Kasus pencurian motor di Tiar Laundry II di Perum Canggu Permai Blok VI C Banjar Canggu Permai Desa Tibubeneng Kuta Utara, Badung, Sabtu (8/12) dinihari, berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dalam waktu satu jam lamanya. Pelakunya, Ahmad Javiansah (21) asal Jember Jawa Timur itu dibekuk di rumah kosnya di Jalan Gunung Atena nomor 23 Denpasar Barat.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, pihaknya tidak butuh lama menangkap tersangka Ahmad Javiansah. Setelah kasus ini dilaporkan Sabtu (8/12) sekitar pukul 05.00 dini hari, pihaknya langsung menangkap tersangka sekitar pukul 06.00 Wita. “Kami menangkap pelaku dalam waktu 1 jam lamanya,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, tersangka Ahmad mencuri motor Yamaha Mio DK 5418 AN milik Petrus Y Tanono yang terparkir di Tiar Laundry II di Perum Canggu Permai Blok VI C Banjar Canggu Permai Desa Tibubeneng Kuta Utara, Badung, Sabtu (8/12) sekitar pukul 02.00 dini hari. Setelah motornya diparkir, korban bekerja di laundry tersebut. Namun sekira pukul 05.00 wita, pria asal NTT itu tidak melihat sepeda motornya diparkiran.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda I Made Galih Arta Wiguna bergerak cepat menelusuri pelakunya. Dalam waktu satu jam lamanya polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. “Pelaku mengakui memgambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu,” ujar Kapolsek. (ISU/PDN)