Kejati Bali Siap Dikritik, Canangkan Wilayah Bebas Korupsi dengan Optimalkan Pro Aktif Berikan Informasi Publik
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Arminsyah bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Mukri melakukan Video Conference (Vicon).
Kegiatan ini dilakukan dengan para Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Kepala Seksi Itel (Kasi Intel) terdekat di unit kerja masing-masing Kejaksaan Tinggi di Media center gedung Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Kamis (3/1).
Vicon awal tahun 2019 merupakan pertama kalinya dilakukan yang bertujuan untuk menjadikan Kejaksaan lebih hebat lagi.
Seperti diketahui, Kapuspenkum Dr. Mukri meminta kepada para Kasi Penkum seluruh indonesia pro aktif dalam memberikan informasi dan pemberitaan Kejaksaan di daerahnya masing-masing.
“Saya meminta kepada Para Kasi Penkum seluruh Indonesia terus proaktif dalam memberikan informasi dan pemberitaan Kejaksaan di daerahnya masing-masing yang masih hard news serta mempunyai news value untuk kita sebarluaskan kepada media massa demi peningkatan public trust terhadap institusi Kejaksaan RI,” katanya.
Ditambahkan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah, betapa pentingnya perubahan dalam bentuk pembangunan zona menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
“Betapa pentingnya perubahan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Penkum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia,” terang Arminsyah.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Bali melalui Kasipenkum Edwin Beslar, SH memastikan bahwa, jajaran Kejaksaan Tinggi Bali siap mengoptimalkan seluruh intruksi tersebut. Keterbukaan informasi yang sudah terbentuk di wilayah hukum Kejati Bali, bisa terpantau melalui website maupun media sosial.
“Kita akan laksanakan lebih optimal lagi melalui website maupun media sosial kami sebagai sarana untuk menyampaikan informasi ke public terkait kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Bali se-Bali. Tidak hanya itu, kami juga siap untuk dikritik,” ujar Edwin Beslar,SH ketika dihubungi Selasa (8/1/2019).
Perihal pencanangan keterbukaan informasi di Kejati Bali, lanjutnya, juga sudah ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sejak tahun 2018 lalu.
“Bapak Kajati Bali sudah memerintahkan Kejari se-Bali untuk berani mencanangkan wilayah bebas korupsi per tanggal 1 oktober 2018 lalu,” tegasnya.
Jajaran Kejati Bali sendiri sebenarnya layak berbangga, karena berkaitan dengan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Penkum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, Jajaran Kejati Bali masuk menjadi salah satu dari 4 Kejati se-Indonesia yang ternilai katagori wilayah Bebas Korupsi.
“Penilaian tersebut ditetapkan oleh Kemenpan RB,” terang Edwin Beslar. (HRB/PDN)