Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tindaklanjuti Surat Kapolda, Gubernur Beri Peringatan Tiga Ormas

Oleh Podiumnews • 15 Januari 2019 • 22:46:41 WITA

Tindaklanjuti Surat Kapolda, Gubernur Beri Peringatan Tiga Ormas
Koster bertemu para pimpinan Ormas sebelum penanda tanganan surat komitmen mematuhi larangan yang dibuat Gubernur.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menindaklanjuti surat Kapolda Bali tanggal 21 April 2017 yang merekomendasikan pembubaran tiga ormas, Gubernur Wayan Koster sesuai dengan kewenangannya memberi surat peringatan kepada tiga Ormas tersebut.

Adapun ketiga Ormas itu, yakni DPP Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu.

Pemberitahuan surat peringatan itu disampaikan langsung Gubernur Koster kepada petinggi ketiga ormas tersebut di Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/1).

Surat peringatan berisi sejumlah poin penting yang mesti dipatuhi. Di antaranya bahwa dalam sisa waktu masa berlakunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Ormas dilarang keras melakukan pembunuhan, penganiayaan, pengrusakan, pengancaman, pemerasan dan premanisme.

Selain itu, mereka juga dilarang melakukan penyalahgunaan narkoba, kegiatan yang menjadi tugas serta wewenang penegak hukum maupun kegiatan lain yang mengganggu ketentraman, ketertiban dan merusak fasilitas umum atau fasilitas sosial lainnya.

Jika melanggar, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan SKT dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Adapun terhadap oknum anggota Ormas yang melakukan tindak pidana dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memastikan komitmen, tanggung jawab, serta keseriusan secara sekala dan niskala dalam mematuhi larangan tersebut, seluruh jajaran pengurus dan anggota Ormas wajib membuat pernyataan secara tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas, dan melakukan upasaksi secara niskala.

Tiga Ormas juga bersepakat akan melaksanakan kegiatan bersama-sama dalam waktu dekat berupa deklarasi menjaga ketertiban, kenyamanan, keamanan, dan kedamaian masyarakat Bali sekaligus untuk menciptakan suasana yang kondusif menghadapi Pemilu Serentak 2019.

Ketua dan Sekretaris Laskar Bali dan Baladika menandatangani pernyataan tertulis langsung disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Sekda Dewa Made Indra.

Sementara Ketua PBB yang berhalangan hadir dan diwakili sekretarisnya telah menyampaikan komitmen menandatangani surat pernyataan tersebut. (ISU/PDN)