Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Bali Terima Audiensi KPU Bali Bahas Soal Pemilu dan Pilkada

Oleh Podiumnews • 03 Mei 2021 • 20:55:42 WITA

DPRD Bali Terima Audiensi KPU Bali Bahas Soal Pemilu dan Pilkada
DPRD Bali Terima Audiensi KPU Bali Bahas Soal Pemilu dan Pilkada. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – DPRD Bali menerima audiensi KPU Provinsi Bali dalam rangka membahas evaluasi Pemilu 2019 dan Pilkada serentak 2020 lalu di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Senin (3/5).

Kendati masih jauh, dalam pertemuan tersebut KPU Provinsi Bali juga menyampaikan persiapan yang akan dilakukan menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi para Komisioner lainnya dan staff mengatakan, tak hanya ke DPRD Bali, pihaknya juga akan bersurat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi awal dalam upaya persiapan Pemilu mendatang.

"Kami akan mengirim surat ke OPD terkait. Supaya persiapan lebih awal, dan harus duduk bareng-bareng dengan KPU bersama pemerintah kabupaten/kota," kata Lidartawan.

Menurutnya, dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2020 lalu, ia menilai berlangsung cukup baik dan transparan. Terbukti dengan tidak adanya gugatan Pilkada dari Bali.

"Transparansi kami lakukan di Bali. Kemarin cuma satu masalah tapi sudah beres.  Kami selalu melakukan keterbukaan yang baik dengan seluruh stakeholder yang ada," tandasnya.

Sementara itu, DPRD Bali yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry bersama Komisi I DPRD Bali sangat mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Bali selama Pemilu 2019 dan Pilkada serentak 2020 lalu. Meski demikian, DPRD Bali memandang tetap perlu adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan. Sehingga ada pembenahan.

"Kami DPRD mengucapkan  terimakasih atas Pemilu 2019 dan Pilkada terkait (2020) berjalan dengan baik," ujarnya.

Sugawa Korry meminta kepada KPU Provinsi Bali apa yang menjadi hasil evaluasi serta potensi yang dirasa menjadi kelemahan bisa dibenahi dan disempurna. Agar kedepan, pelaksanaan Pemilu semakin lebih baik. Pihaknya juga berharap mekanisme pemilu yang dianggap masih belum efektif agar dapat dilakukan secaea efektif dan efesien. Sepanjang itu sesuai dengan ketentuan, mekanisme dan peraturan yang ada.

"Sepanjang peraturan memungkinkan agar pelaksanakan lebih efektif dan sedernana. Termasuk agar saksi itu bisa dalam dua sif, sehingga saksi bekerja maksimal dan  dapil kabupaten/ kota untuk dapat dievaluasi kembali,  masing-masing kecamatan menjadu satu dapil," tandasnya.

Mengenai anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bali, DPRD Bali juga menghimbau agar bisa disampaikan lebih awal. 

“Anggaran lebih awal disampaikan, tentang RAB awal Februari harus sudah masuk dan supaya ditetapkan pada APBD 2023  untuk dibahas lebih awal " pungkasnya. (ANT/RIS/PDN)