Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Selundupkan Satu Kilogram Sabu, Warga Kenya Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai

Oleh Podiumnews • 06 Februari 2019 • 02:07:17 WITA

Selundupkan Satu Kilogram Sabu, Warga Kenya Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai
ILUSTRASI

TUBAN, PODIUMNEWS.com - Seorang pria asal Kenya, Afrika Timur, Abdul Rahman Asuman (43), berusaha menyeludupkan satu kilogram sabu yang disimpan di dalam perutnya, namun berhasil digagalkan Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.

Penangkapan pria berkulit hitam berkewarganegaraan Tanzania, Afrika Timur itu berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (30/1). 

Dari data yang dihimpun, Abdul Rahman Asuman sedianya berangkat dari negaranya menumpang pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR 1336.
Kasus ini terbongkar setelah Abudl Rahman melewati mesin X-Ray dan terdeteksi membawa sesuatu di dalam perutnya.

Petugas Bea Cukai yang mencurigai gerak geriknya kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif. Setelah diperiksa, Abudl Rahman akhirnya mengakui membawa sabu di dalam perutnya.

Mengeluarkan sabu didalam perut tersangka tidaklah mudah. Petugas menggunakan berbagai cara, dari mulai memberikan obat hingga memakan buah-buahan agar sabu yang dikemas mirip telor tersebut  satu persatu bisa dikeluarkan.

Saat ini kondisi Abdul Rahman masih lemas menjalani perawatan akibat mengeluarkan paksa sabu tersebut dalam perutnya.

“Sabu itu dikemas dalam bentuk kapsul yang saat dikeluarkan dari perut tersangka jumlahnya 99 kapsul. Total berat sabu 1.130,96 gram,” ujar sumber, Selasa (5/2).

Informasi lainnya, Bea Cukai Ngurah Rai melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sabu itu ditelan di salah satu hotel di Kenya, dengan cara disuapi oleh seseorang berinisial MM.

“99 kapsul itu dimasukkan secara bertahap selama empat hari. Setelah semuanya masuk, MM memberi tersangka obat penguat agar tidak membuang air besar selama perjalanan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Abdul Rahman dijanjikan upah oleh MM sebesar 2.000 Dollar Amerika Serikat (USD) apabila berhasil menyerahkan sabu kepada seorang perempuan berinisial SAK yang menginap di salah satu hotel di Legian, Kuta. 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Himawan Indarjono membenarkan penangkapan pria Afrika Timur membawa sekilo sabu.

"Ya benar nanti selasa depan rilis," katanya saat dihubungi Selasa (5/2) malam. (ISU/PDN)