Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kapolda Bali: Polisi Terlibat Narkoba Ditembak Saja

Oleh Podiumnews • 15 Agustus 2017 • 11:33:53 WITA

Kapolda Bali: Polisi Terlibat Narkoba Ditembak Saja
Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di halaman belakang Polda Bali,

DENPASAR, podiumnews | Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengingatkan anggotanya untuk tidak coba-coba terlibat penyalahgunaan narkoba terlebih menjadi bandar.  

Penegasan itu disampaikan Irjen Golose saat memberikan sambutan pada pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di halaman belakang Polda Bali, Selasa (15/8).

“Bukan menjadi rahasia umum lagi ada anggota polisi yang terlibat narkoba. Kalau ada anggota seperti ini saya minta ditembak saja. Apakah sanggup dilakukan ? “tanya Golose yang kompak dijawab sanggup oleh anggota.

Mantan petinggi BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) ini kembali menegaskan komitmennya sekaligus menarget angka kasus narkoba di Pulau Dewata menurun.

“Paling tidak  menurunkan karena kalau sampai titik zero tidak bisa. Saya ingin menyelamatkan generasi di Bali dari bahaya narkoba,”tegas jenderal kelahiran Manado ini.

Ia menambahkan, perkembangan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dari Januari sampai Juli 2017 menunjukkan grafik peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun 2016.

“Dari data ini mengindikasikan peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan generasi dan masa depan bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, kuantitas permintaan terhadap barang narkotika semakin meningkat, menjadikan Bali sebagai lahan bisnis untuk meraup hasil penjualan. Kuatnya jaringan sindikat serta prekusor narkotika dalam melakukan aktivitasnya yang tidak mengenal batas tempat, wilayah dan usia, menjadi tantangan bagi Polda Bali.

“Mari bersama-sama menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Jadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” harap jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini. 

Sementara itu, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja (7.960,64 gram) dan satu buah pohon ganja setinggi 1,35 meter. Kemudian sabu (methamphetamine) sebanyak 1.187,55 gram, ekstasi (amphetamine) sebanyak 668 butir, miras jenis arak sebanyak 4.212,9 liter dan miras impor sebanyak 1.732 botol.

Barang bukti narkoba dimusnahkan melalui pembakaran di alat incinerator milik BNNP Bali. Sedangkan miras dihancurkan menggunakan alat berat.  

Acara pemusnahan dihadiri Wakajati Bali, Wakil ketua pengadilan Negeri Denpasar, BPOM serta undangan lainnya. (KP-TIM)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews