Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Cemburu Picu Pria Tusuk Pria Hingga Tewas di Kuta

Oleh Kander Turnip • 06 April 2026 • 19:14:00 WITA

Cemburu Picu Pria Tusuk Pria Hingga Tewas di Kuta
ESP, pelaku penusukan yang terjadi di depan bengkel motor Adi Jaya di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (4/4/2026) lalu. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Cemburu mantan pacarnya didekati pemuda lain, seorang pria berinisial ESP (44) mengamuk dan menganiaya MB (47) dengan menggunakan obeng. Akibat luka pendarahan hebat di bagian kepala, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS. Murni Teguh, Kuta.

Peristiwa penganiayaan berat ini sudah ditangani oleh penyidik Polsek Kuta. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, penusukan ini terjadi di depan bengkel motor Adi Jaya di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.02 Wita.

Dijelaskannya, motif penusukan ini terjadi karena pelaku emosi melihat korban berada di kamar kontrakan mantan pacarnya, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. "Pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya dan melihat korban sedang duduk berdua di depan warung kontrakan," ujar Iptu Gede Adhi, Senin (6/4/2026).

Pelaku kemudian menegur korban agar jangan berada di kontrakan mantan pacarnya, dan jangan mengganggu. Setelah menegur, pelaku langsung pergi dan kembali ke bengkel untuk bekerja.

Kemudian pada Sabtu (4/4/2026) sekira jam 01.02 Wita, pelaku berada di dalam bengkel sedang bekerja. Tak lama, datang korban bersama temannya berinisial A. Di sana, mereka pun cekcok. A memegang kerah baju pelaku dan memukul kepalanya. Pelaku emosi lalu masuk ke bengkel dan keluar sambil membawa obeng. Ia menyerang A hingga saksi mengalami luka di bagian lengan.

"Dalam perkelahian itu, korban mendekat dan berusaha memisahkan namun diserang oleh pelaku dengan menggunakan obeng hingga mengenai kepala bagian kiri. Korban terjatuh ke belakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar jalan," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Personel Polsek Kuta datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, tim mengamankan pelaku ESP di dalam bengkel Adi Jaya dan membawanya ke Polsek Kuta. Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah obeng yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. "Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Tim juga mengecek kondisi korban di RS. Murni Teguh, Kuta. Diperoleh informasi bahwa korban menjalani perawatan intensif dari pukul 02.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 Wita.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit. Dalam keterangan dokter rumah sakit, korban mengalami luka memar pada dahi kiri. Diduga korban mengalami pendarahan pada bagian dalam kepala," bebernya.

Dalam catatan kepolisian, pihak keluarga korban di Malang menolak untuk jenazah korban diautopsi. Padahal penyidik sudah menjelaskan kepada keluarga korban alasan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun pihak keluarga tetap menolak, dan meminta agar diautopsi hanya pada bagian kepala. "Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta dan sedang dalam proses penyidikan," kata Iptu Gede Adhi.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip