Cemburu Picu Pria Tusuk Pria Hingga Tewas di Kuta
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Cemburu mantan pacarnya didekati pemuda lain, seorang pria berinisial ESP (44) mengamuk dan menganiaya MB (47) dengan menggunakan obeng. Akibat luka pendarahan hebat di bagian kepala, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS. Murni Teguh, Kuta.
Peristiwa
penganiayaan berat ini sudah ditangani oleh penyidik Polsek Kuta. Menurut Kasi
Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, penusukan ini
terjadi di depan bengkel motor Adi Jaya di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali,
Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.02 Wita.
Dijelaskannya,
motif penusukan ini terjadi karena pelaku emosi melihat korban berada di kamar
kontrakan mantan pacarnya, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. "Pelaku
mendatangi rumah mantan pacarnya dan melihat korban sedang duduk berdua di
depan warung kontrakan," ujar Iptu Gede Adhi, Senin (6/4/2026).
Pelaku
kemudian menegur korban agar jangan berada di kontrakan mantan pacarnya, dan
jangan mengganggu. Setelah menegur, pelaku langsung pergi dan kembali ke
bengkel untuk bekerja.
Kemudian
pada Sabtu (4/4/2026) sekira jam 01.02 Wita, pelaku berada di dalam bengkel
sedang bekerja. Tak lama, datang korban bersama temannya berinisial A. Di sana,
mereka pun cekcok. A memegang kerah baju pelaku dan memukul kepalanya. Pelaku
emosi lalu masuk ke bengkel dan keluar sambil membawa obeng. Ia menyerang A hingga
saksi mengalami luka di bagian lengan.
"Dalam
perkelahian itu, korban mendekat dan berusaha memisahkan namun diserang oleh
pelaku dengan menggunakan obeng hingga mengenai kepala bagian kiri. Korban terjatuh
ke belakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar
jalan," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Personel
Polsek Kuta datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, tim
mengamankan pelaku ESP di dalam bengkel Adi Jaya dan membawanya ke Polsek Kuta.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah obeng yang digunakan pelaku
untuk menusuk korban. "Dari interogasi, pelaku mengakui
perbuatannya," ungkapnya.
Tim
juga mengecek kondisi korban di RS. Murni Teguh, Kuta. Diperoleh informasi
bahwa korban menjalani perawatan intensif dari pukul 02.00 Wita dan dinyatakan
meninggal dunia pada pukul 15.00 Wita.
"Korban
meninggal dunia di rumah sakit. Dalam keterangan dokter rumah sakit, korban
mengalami luka memar pada dahi kiri. Diduga korban mengalami pendarahan pada
bagian dalam kepala," bebernya.
Dalam
catatan kepolisian, pihak keluarga korban di Malang menolak untuk jenazah
korban diautopsi. Padahal penyidik sudah menjelaskan kepada keluarga korban
alasan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun pihak
keluarga tetap menolak, dan meminta agar diautopsi hanya pada bagian kepala. "Pelaku
sudah ditahan di Polsek Kuta dan sedang dalam proses penyidikan," kata
Iptu Gede Adhi.
(hes/kturnip)