Sopir Bus Pemukul Istri Pendemo Ahok Ditangkap Reskrim Polsek Kuta
KUTA, PODIUMNEWS.com - Pelaku penganiaya Antika Joda (40), istri dari Ustad Dery Sulaiman salah seorang pendemo Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok di Jakarta beberapa waktu lalu, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta.
Pelaku Made Primayoga (24) yang berprofesi sebagai sopir bus pariwisata itu ditangkap di rumah kosnya di Jalan Babakan Sari, Pedungan, Denpasar Selatan, Jumat (8/2) lalu.
Penangkapan tersangka Made Primayoga, menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansah didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, setelah pihaknya menerima laporan dari korban Antika Joda. Pihaknya pun kemudian menyelidiki kasus tersebut.
Selain memeriksa saksi saksi, pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian tepatnya di dekat Hotel Crystal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. “Setelah kami selidiki, pelaku mengarah ke sopir bus pariwisata,” ujarnya di Denpasar, Rabu (13/2)
Selanjutnya, pihaknya menangkap tersangka Made Primayoga di rumah kosnya di Jalan Babakan Sari, Pedungan, Densel, Jumat (8/2) sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menganiaya korban karena kesal dan emosi setelah terlibat cekcok mulut. “Pelaku kami tangkap di rumah kosnya dan sudah ditahan,” ujar Kompol Ricky.
Kapolsek menuturkan, penganiayaan ini menimpa korban, pada Kamis (7/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban mengendarai mobil berencana menuju Hotel Crystal di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Namun tak jauh dari hotel, mobil korban ditabrak pengendara motor.
“Korban turun dan mengecek mobilnya yang ditabrak dari samping kanan,’ bebernya.
Berhentinya mobil korban membuat jalanan sedikit krodit. Bahkan, dari arah belakang datang bus pariwisata dan mengklakson korban yang menghalangi jalan.
“Korban sempat mengatakan sabar-sabar ke arah bus,” ucap Kapolsek.
Namun, sopir bus tak lain tersangka Made Primayoga tidak sabaran. Ia kemudian turun dan menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok mulut, tersangka yang emosi langsung memukul wajah dan menendang perut korban.
Emosi tersangka kembali tak terbendung dan berusaha mengambil kayu namun berhasil dilerai warga setempat. Setelah menganiaya korban, tersangka pergi dari TKP dengan mengendarai busnya.
Tidak terima dianiaya, perempuan bercadar yang tinggal di Perum Silitiga, Nusa Dua, Kuta Selatan, melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta. (ISU/PDN)