Maling HP di Warung, Pria Paruh Baya Dikeler Masuk Sel
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Tim Opsnal Reskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian di warung di Banjar Jeroan, Sading, Mengwi, Badung. Pelaku I Wayan Budiana (50) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Banjar Jaga Perang, Sidan, Gianyar.
Kasus pencurian HP ini dilaporkan pemilik warung di Banjar Jeroan, Sading, Mengwi, Badung, Ni Kadek Witari. Dalam laporannya, perempuan asal Sading, Mengwi, kehilangan HP di meja warungnya awal Januari 2019 lalu.
Polisi menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi untuk mengejar pelakunya. Tersangka Wayan Budiasa, seorang pria paruh baya terlacak berada di rumahnya di Gianyar. Tim Opsnal Reskrim Polres Badung bergerak ke Gianyar, Rabu (13/2) sekitar pukul 22.00 Wita.
Polisi kemudian mengepung rumah tersangka dan langsung menangkapnya berserta barang bukti HP Oppo F3. Tersangka kemudian dikeler ke Mapolres Badung.
“Pelaku kami tangkap di Gianyar berikut dengan barang bukti HP milik korban,” beber Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Kamis (14/2).
Dalam keteranganya ke polisi, tersangka mengaku iseng dan tidak direncanakan mencuri HP korban.
Awalnya di berbelanja membeli rokok. Ternyata ada HP yang di atas meja, tersangka lantas mengambilnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan tersangka untuk mencari TKP lainnya. “Tersangka sudah kami tahan untuk perkembangan selanjutnya,” tegas perwira asal Kediri, Tabanan ini. (ISU/PDN)