Podiumnews.com / Aktual / Politik

Wakil Ketua DPR Dukung Wacana PPKM Darurat

Oleh Podiumnews • 29 Juni 2021 • 21:10:07 WITA

Wakil Ketua DPR Dukung Wacana PPKM Darurat
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.. (Foto: ant/Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh wacana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 30 Juni 2021.

Gus Muhaimin dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Selasa (29/6), menyebutkan Presiden Joko Widodo akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat lantaran kasus infeksi COVID-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah makin melonjak.

Menurut Gus Muhaimin, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran COVID-19 di Indonesia makin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik," kata Gus Muhaimin.

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM mikro sejak Februari 2021. Bolak-balik diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM mikro medio Juni lalu namun kasus COVID-19 terus naik.

Oleh karena itu, Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM darurat.

Ia mengingatkan bahaya COVID-19 kini menyasar bukan saja kalangan dewasa, melainkan juga anak-anak.

"Saya ingatkan ancaman COVID-19 saat ini makin serius, bahkan sudah menjangkiti anak-anak," kata Gus Muhaimin.

Meski begitu, dia tetap mengimbau masyarakat untuk taat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.

Menurut dia, kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Masalahnya, wabah itu menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang per orang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang per orang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh pada yang lainnya," ujarnya. (ANT/RIS/PDN)