Maraknya Aksi Kriminalitas di Denpasar, KMHDI Ingatkan Pemkot
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Berbagai peristiwa perilaku kriminalitas di Kota Denpasar sejak penetapan Kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, membuat organisasi mahasiswa angkat bicara.
Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, I Gusti Putu Putra Mahardika mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar untuk lebih meningkatkan suasana keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Kami yakin Pemkot Denpasar pasti sudah memperhitungkan dengan matang terkait pemberlakuan PPKM Darurat ini. Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kami hanya mengingatkan selain fokus kepada penertiban mobilitas masyarakat perlu juga memberikan suasana nyaman dan aman terhadap masyarakat. Terlebih lagi Denpasar yang merupakan pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa,” ungkap pemuda yang kerap di sapa Guswah ini dalam rilis yang diterima, Selasa (13/7).
Dicontohkannya, salah satu kasus pembobolan minimarket di daerah Gatot Subroto, Denpasar Timur beberapa waktu lalu menjadi salah satu aksi kriminalitas yang menurutnya sangat jarang terjadi di Kota Denpasar.
Terhitung sejak 3 Juli 2021, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan hingga saat ini sudah dibentuk pos penyekatan di setiap desa/kelurahan.
Mengingat kebijakan PPKM Darurat ini bertujuan untuk penertiban mobilitas masyarakat di Kota Denpasar sekaligus mencegah terjadinya kelonjakan kasus Covid-19, Guswah juga menekankan agar petugas di lapangan lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif agar terbangunnya suasana nyaman kepada masyarakat.
“Kami berharap, petugas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Pecalang Desa Adat setempat. Hal ini guna membangun kepercayaan masyarakat akan keamanan di lingkungan daerahnya. Hal ini juga perlu dilakukan secara massif untuk meminimalisir adanya kriminalitas seperti yang telah terjadi sebelumnya,” harapnya. (COK/RIS/PDN)