Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ini Imbauan Kapolresta Denpasar Agar Nyepi Aman dan Tertib

Oleh Podiumnews • 21 Februari 2019 • 21:24:02 WITA

Ini Imbauan Kapolresta Denpasar Agar Nyepi Aman dan Tertib
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Guna menjamin pelaksanaam Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 berlangsung tertib dan aman, Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengeluarkan imbauan.Adapun imbauan yang terpenting adalah para peserta pengarak ogoh-ogoh dilarang mengkonsumsi miras, membawa bahan peledak seperti kembang api dan petasan.

“Para peserta pengarak ogoh - ogoh tidak boleh minum beralkohol, baik sebelum dan sesudah berakhirnya pengarakan ogoh-ogoh,” tegas mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini, pada Kamis (21/2) di Denpasar

Kombes Ruddi menegaskan, untuk melancarkan perayaan Nyepi, sebaiknya ogoh—ogoh yang dibuat dan diarak saat pengerupukan agar menyerupai Bhuta Kala dan diharapkan tidak menyerupai simbol ormas, organisasi politik dan tokoh-tokoh terkenal, baik tingkat daerah, nasional maupun Internasional.

“Kami berharap aga wilayah arak-arakan ogoh-ogoh hanya meliputi banjar adat atau desa pakraman dan tidak boleh melewati batas wilayah banjar lainnya kecuali sudah ada kesepakatan tekhnis sebelumnya,” pintanya.

Yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian Polresta Denpasar, jelas Kombes Ruddi adalah soal larangan membawa kembang api dan petasan.

Menurutnya, para peserta pengarak ogoh-ogoh alangkah baiknya tidak membawa senjata tajam, bahan peledak atau kembang api, petasan, meriam bamboo dan sejenisnya.

“Karena ini dapat mengganggu keselamatan ketertiban umum maupun gangguan keamanan,” terang perwira melati di pundak ini.

Ia pun berharap agar prajuru banjar adat dan desa pakraman bertanggung jawab terhadap ketertiban, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh di wilayahnya masing-masing.

“Kami juga meminta agar banjar adat mengerahkan para pecalang dan masing- masing desa pakraman untuk melakukan pengamanan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Kombes Ruddi meminta kepada para peserta pengarak ogoh-ogoh wajib menunjuk salah satu anggotanya untuk menjadi pimpinan atau penanggung jawab. Selanjutnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.

“Kami juga berharap agar penanggung jawab pengarak ogoh-ogoh menjaga hubungan harmonis dengan kelompok lainnya. Apabila terjadi kesalah-pahaman antar kelompok pemuda agar tidak membunyikan kulkul bulus,” tegasnya.  

Perwira asal Madura Jawa Timur itu kembali menegaskan, apabila dalam pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana yang merugikan orang lain, pihak kepolisian akan menindak tegas. (ISU/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews