Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dua Bulan, Polres Badung Amankan 10 Tersangka Kriminal

Oleh Podiumnews • 21 Februari 2019 • 21:40:08 WITA

Dua Bulan, Polres Badung Amankan 10 Tersangka Kriminal
Kapolres Badung AKBP Yudith saat gelar kasus dengan membeberkan sejumlah tersangka dan barang bukti kepada awak media.

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Selama tidak kurang dua bulan, Reskrim Polres Badung berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah 10 tersangka. Para tersangka ini dibeber kepada sejumlah awak media cetak, elektronik di Mapolres Badung, Kamis (21/2). 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta mengatakan kesepuluh tersangka ini terlibat kasus judi togel, kasus penggelapan dan kasus pencurian.

“Kami berhasil mengungkap 3 kasus dengan 10 tersangka. 10 tersangka ini terlibat kasus pencurian, togel dan penggelapan,” sebutnya didampingi Kanitreskrim AKP Made Pramasetia.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari 8 tersangka, jelas AKBP Yudith, yakni 2 unit sepeda motor, 7 buah HP, kupon togel.

Selanjutnya dalam kasus perjudian togel dari Bulan Desember 2018 hingga Februari 2019 terungkap 1 tersangka.
Sementara 1 tersangka penggelapan ditangkap karena menggelapkan uang sewa rental mobil.

“Pelaku penggelapan ini adalah karyawan rental membawa lari uang sebesar Rp 8,5 juta,” terangnya.

Selain kasus togel dan penggelapan, pihaknya menangkap residivis kasus pencurian yakni Sirajarudin. Ia ditangkap karena telah berulang kali melakukan pencurian.

“Karena melakukan perlawanan dia diberikan tindakan tegas yakni menembak kakinya,” ujar Kapolres. (ISU/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews