Podiumnews.com / Aktual / Hukum

23 Tersangka Narkoba Dipertontonkan di Lapangan Renon

Oleh Podiumnews • 25 Februari 2019 • 15:38:20 WITA

23 Tersangka Narkoba Dipertontonkan di Lapangan Renon
Puluhan tersangka narkoba beserta barang bukti dipertontonkan di Lapangan Renon oleh Polresta Denpasar untuk memberikan efek jera.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Hanya kurun waktu tiga pekan, Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk pelaku 23 pemakai narkoba.

Dari puluhan tersangka seorang balian bernama Natalia Jro Bintang (31). Perempuan bertato itu merupakan pengedar narkoba yang ditangkap di Jalan Pulau Selayar Denpasar Barat dengan barang bukti 0,72 gram sabu-sabu.

Puluhan tersangka ini sengaja dipamerkan di acara Car Freeday di Lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar, Minggu (24/2), agar nantinya menimbulkan efek jera para pelaku lain.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan baju tahanan dengan kedua tangan dan kaki dirantai (khusus tersangka laki).

Ratusan masyarakat yang sedang berolahraga antusiasme melihat para tersangka yang dipamerkan bersama barang bukti 406,94 gram sabu, ekstasi 232 butir ekstasi, 448,92 gram tembakau gorilla dan 77,70 gram heroin.

“Kami rantai kaki dan tangannya dan diperlihatkan kepada masyarakat untuk efek jera. Saya mengimbau jangan coba-coba pakai narkoba dan mari hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dihadapan masyarakat Minggu (24/2).   

Kombes Ruddi menerangkan, 23 tersangka yang ditangkap dalam tiga pekan terakhir, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka yang ditangkap itu ada yang sebagai bandar, pengedar, kurir dan pemakai.

Sementara dari pengakuan para tersangka barang bukti narkoba ada yang dipasok dari Jakarta dan dibeli dari napi lapas. “Barang bukti narkoba yang kami amankan ini bisa menyelamatkan 5.832 jiwa," ujar Kombes Ruddi.  

Mantan Kapolres Badung ini menyebutkan, selama pelaksanaan rilis kasus narkoba di tempat umum berdampak terjadi penurunan sebesar 37 persen dari 60 persen penyalahgunaan narkoba.

Ada pun identitas 23 tersangka yang terdiri 4 perempuan dan 19 pria, yakni Rahmawati (23), Rindawati (21), Siti (27), Firman (20) Wayan (23) Muhamad (20), Nugroho (40), Desta (31) Priyanto (38) Gusti (27), Teddy (29), Shohib (23), Agus (27), Darmawan (28), Winaya (24), Sukarta (40), Suhardi (42), Elsa (30), Firdaus (30), Sapik (34), Rusti (40), Arsana (26) dan Natalia Jro Bintang (31).

Nama terakhir ini seorang Balian yang ditangkap di Jalan Pulau Selayar Denpasar dengan barang bukti 0,72 gram sabu-sabu. 

Tersangka lainnya yang tercatat sebagai residivis yakni Priyanto (kasus narkoba bebas 2012), Suhardi (kasus narkoba bebas 2017), Darmawan (kasus narkoba bebas 2017), Agus (kasus narkoba bebas 2017) serta Gusti (kasus pengeroyokan bebas 2018). (ISU/PDN)