Sidang Jawaban Pemerintah, Wayan Suyasa: Pokir Dewan Sudah Diadopsi
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa (10/8), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi dalam sidang paripurna sebelumnya.
Jawaban pemerintah disampaikan langsung Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dalam sidang yang juga dilakukan secara virtual.
Secara umum Giri Prasta menyatakan sepakat dengan dewan, bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 haruslah cermat dan hati-hati dalam melakukan kalkulasi keuangan daerah.
“Untuk itulah dalam penyusunan KUA dan PPAS kami telah menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga proyeksi APBD th 2022 nanti bisa lebih realistis,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa,S.H., seusai sidang saat ditanya wartawan mengatakan, pemerintah telah mengadopsi pokok-polok pikiran dewan sesuai pemandangan umum yang sudah disampaikan lewa fraksi.
Seperti dalam penyusunan APBD tahun 2022, pemerintah telah menggunakan System Informasi Pemerintahan Daerah ((SIPD). Mulai dari perencanaan dan penganggaran sudah menggunakan SIPD, seperti yang disarankan Fraksi Golkar.
“Besaran alokasi yang akan ditampung dalam APBD mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan berbagai arah kebijakan pemerintah,” jelas Suyasa.
Anggota dewan tiga periode yang juga ketua DPD Golkar Badung ini , mengapresiasi pemerintah yang sudah mengadopsi saran Fraksi Golkar terkait alokasi dana dari pusat. Bahkan pemerintah telah melakukan konsultasi secara intensif dengan kementerian teknis terkait.
Begitu juga dengan upaya memaksimalkan penagihan piutang pajak, pemerintah telah menggandeng pihak kejaksaan negeri. Karena piutang pajak itu adalah uang titipan konsumen yang harus disampaikan kepada pemerintah, bukan uang dari pengusaha.
“Piutang itu terjadi sejak sebelum pandemi covid-19,” tandas politisi asal Desa Penarungan ini.
Terkait kuota anggota DPRD, Suyasa yang dijagokan dalam Pilkada 2024 sebagai Bupati Badung ini mengaku, pemerintah sudah sangat respons. Pemerintah akan terus menyampaikan data kependudukan ke Departemen Dalam Negeri, karena penetapan jumlah penduduk sepenuhnya kewenangan Departemen Dalam Negeri.
“Kita tunggu saja hasilnya, bila pada Pemilu 2024 nanti jumlah penduduk yang ditetapkan oleh Kemendagri melebihi 500 ribu maka dipastikan kuota kursi DPRD Badung akan bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi,” jelas Suyasa.
Menyinggung APBD 2022 sebesar Rp 2,9 trilyun, Suyasa menyatakan masih realistis. Logikanya, angka yang ada di Bapenda untuk pendapatan asli daerah (PAD) rata-rata sekitar Rp 124 milyar sebulan. Bila dikumpulkan dalam setahun akan ada sekitar Rp 1,5 trilyun. Sementara transfer pemerintah pusat dan provinsi sekitar Rp 1 trilyun sehingga mendekati Rp 2,9 trilyun. (EDY/RIS/PDN)